Diburu Polisi, Habib Rizieq Muncul di Sebuah Ruangan

JANGAN DIPAKAI - Habib Rizieq muncul di sebuah ruangan.
Sumber :
  • Syaefullah SH - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Setelah sekian lama menghilang dan terus diburu petugas kepolisian, akhirnya buronan tersangka kasus dugaan pornografi, Habib Rizieq Shihab, mulai menampakkan diri.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pemimpin ormas FPI itu menampakkan diri melalui sejumlah foto yang diabadikan dan disebar pengacaranya, Sugito Atmo Prawiro.

Dalam salah satu foto, terlihat Rizieq sedang duduk di sebuah ruangan yang mirip dengan sebuah ruang dapur. Rizieq duduk didampingi seorang pria berwajah Indonesia di sebelah kirinya. Dua orang lainnya di sebelah kiri.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Sugito mengatakan foto itu diabadikan saat Rizieq menghadiri takziah meninggalnya ibu dari Syekh Kholid Al-Hamudi. Tapi Sugito tak menyebutkan lokasi dan waktu pasti pengambilan foto.

Menurut Sugito, tak hanya Rizieq, dalam acara itu juga ada ustaz kondang asal India, Zakir Naik. Bahkan, Sugito menyebut Rizieq sempat bersalaman dan berbincang dengan Zakir Naik.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Intinya HRS berterima kasih kepada ZN karena sudah berkunjung ke Indonesia dan ZN pun bangga dengan perjuangan HRS selama ini," kara Sugito kepada VIVA.co.id, Rabu, 14 Juni 2017.

Sugito juga mengklaim, Rizieq masih berada di Arab Saudi. Dan selama di sana kegiatan Rizieq sangat padat. Bahkan tak punya waktu untuk beristirahat, karena banyaknya undangan dan kunjungan yang datang dari tokoh Indonesia yang sedang menunaikan ibadah umrah.

"Selasa kemarin sampai menjelang Subuh memenuhi beberapa undangan dari pejabat dan ulama dari Saudi," katanya.

Blue notice

Sementara itu, di Indonesia perburuan terhadap Rizieq terus dilakukan kepolisian. Bahkan, kepolisian telah menerbitkan blue notice alias enquiry notice untuk mencari lokasi keberadaannya.

"Jadi kami terbitkan blue notice untuk mintakan itu dicari," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Juni 2017.

Seperti diketahui, dalam perjalanan kasus ini, kepolisian telah menetapkan Firza Husein dan Rizieq sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu, yakni pada pukul 22.00 WIB, Selasa, 16 Mei 2017, sementara Rizieq baru ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 12.00 WIB, Selasa, 29 Mei 2017.

Selama ini hanya Firza Husein yang berhadapan dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

Sementara Rizieq belum diperiksa, karena pergi ke Arab. Dia diketahui mulai menghilang dari Indonesia sejak dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan penyidik, saat masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat penangkapan dan juga menetapkan Rizieq sebagai buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya