Anggota DPR Sebut Lokasi Diduga Pembuat Senjata Rakitan

Senjata api rakitan yang disita polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ardian

VIVA.co.id – Aksi kawanan perampok yang belakangan ini terjadi sering menggunakan senjata api. Mereka bahkan tak segan-segan untuk menembakkan peluru ke sasarannya untuk mendapatkan apa yang diinginkan.

Berhasil Luluhkan Hati Warga, Satgas Yonarhanud 8 TNI AD Dapat Senjata Api di Perbatasan RI-Malaysia

Jika ditelusuri, para perampok selalu menggunakan senjata api ilegal. Polisi diminta untuk tegas terhadap mereka yang memproduksi senjata rakitan.

Selain itu, masyarakat diminta tak mengaitkan penggunaan senjata api ilegal dengan organisasi ataupun komunitas menembak seperti Perbakin.

Nekat! Begal Beraksi Siang Bolong, Korban Ditodong Pakai Senjata Api Rakitan

"Setiap ada kasus kejahatan selalu mengefek ke komunitas penembak. Padahal, selama ini sudah melakukan pengawasan sesuai prosedural. Semua senjata dimiliki anggota Perbakin terdaftar di Mabes Polri dan juga Perbakin," ujar anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, di Jakarta, Minggu, 18 Juni 2017.

Wakil rakyat dari Fraksi NasDem ini menekankan, Polri seharusnya melakukan pengawasan terhadap tempat produksi senjata rakitan yang umumnya berkamuflase dengan pembuatan senapan angin. 

Prajurit Raider Khusus 744 TNI Dapat 2 Pucuk Senjata Api yang Dikubur di Perbatasan Timor Leste

“Banyak menyebar di beberapa daerah, lokasi pembuatan senjata angin, seperti di Lampung, Bandung, dan lainnya. Ini harus diawasi apakah mereka ternyata memproduksi senjata rakitan yang kemudian digunakan pelaku kejahatan,” ucap Sahroni.

Dalam kesempatan yang sama, Sahroni juga mengingatkan polisi untuk menelusuri peredaran peluru yang akhirnya digunakan pelaku kejahatan bersenjata api rakitan. Peluru tersebut, menurut dia, bisa diperoleh dari berbagai faktor, termasuk kemungkinan sisa kelompok separatis.

Sebelumnya, Mabes Polri memastikan telah menggelar razia dan menggeledah beberapa tempat pembuatan senjata api. Razia menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul dilakukan di beberapa daerah, di antaranya Jawa Barat, Sulawesi, dan Sumatera. 

Dia membenarkan perakitan senjata api umumnya dilakukan perajin senapan angin. Perajin hanya memproduksi senjata api rakitan sesuai pesanan yang bergantung pada ukuran peluru.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya