Pemudik Dipersilakan Titip Kendaraan di Polres Jaksel

Penitipan sepeda motor maupun mobil milik warga yang ditinggal mudik. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Bagi Anda warga Jakarta yang hendak melakukan mudik atau pulang ke kampung halaman kini tak perlu khawatir lagi untuk meninggalkan kendaraan di rumah. Sebab, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah membuka tempat penitipan untuk kendaraan pemudik.

Diciduk Polisi, Bos Snowbay Positif Pakai Narkoba

Penitipan kendaraan ini mulai berlaku pada hari ini Senin 19 Juni 2017. Kendaraan yang dititipkan bisa roda dua ataupun kendaraan roda empat.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, kendaraan tersebut nantinya akan di parkir di halaman Polres hingga diambil oleh pemiliknya.

Pelaku Penjambretan terhadap Warsilah Kerap Menyasar Perempuan

"Penitipan ini tidak dikenakan biaya alias gratis," kata Iwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin 19 Juni 2017.

Ia menambahkan, fasilitas penitipan ini guna memberikan rasa aman warga yang melakukan mudik namun tidak menggunakan kendaraan pribadi.

Pejambret Warsilah di Cempaka Putih Menyerahkan Diri karena Ketakutan

"Banyak warga mudik memakai transportasi umum dan kendaraannya ditinggal di rumah. Untuk memberikan rasa aman silakan titipkan kendaraan di Polres," ujarnya.

Ia menuturkan, penitipan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan hanya sebatas penitipan kendaraan. Untuk barang berharga seperti perhiasan dan barang-barang berharga lainnya ia tidak memfasilitasi.

"Ini hanya kendaraan. Kalau barang berharga seperti emas dan berlian kita tidak menerima," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya