Ngeri, Peserta SOTR di Tanah Abang Bawa Senjata dan Narkoba

Polisi menertibkan lalu-lintas di jalur yang jadi lokasi Sahur on the road di Jalan MH. Thamrin Jakarta beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Twitter @TMCPoldaMetro

VIVA.co.id – Sebanyak 22 remaja diamankan petugas Polres Metro Jakarta Pusat saat hendak melakukan Sahur On The Road (SOTR) Rabu dini hari, 21 Juni 2017. 

Polda Metro Jaya Akan Rutin Patroli SOTR karena Rawan Tawuran

Enam di antaranya terpaksa ditahan karena terbukti melanggar hukum karena kedapatan membawa narkoba, senjata tajam, dan senjata jenis airsoft gun. 

"Tiga orang kedapatan membawa narkoba, yakni S (26) barang bukti satu paket sabu, INS (22), dan F (24) barang bukti 10 butir pil," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno kepada VIVA.co.id.

Razia SOTR, Polres Metro Jakbar Tangkap 40 Remaja Balap Liar

Mereka yang terbukti membawa senjata tajam yakni GM (21). Sedangkan yang membawa airsoft gun yakni M (29) dan FR (27).

"Sedangkan 16 orang sisanya kami amankan dan dilakukan pembinaan di Mapolres Metro Jakarta Pusat," kata Suyatno.

Belum Temukan Warga Gelar SOTR, Polda Metro Konsisten Patroli

Para remaja ini diamankan di dua lokasi berbeda. Yakni di depan SPBU Penjernihan, Tanah Abang dan depan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

"Kami juga mengamankan delapan sepeda motor dan satu mobil tanpa disertai surat-surat. Semua barang bukti yang diamankan yakni 1 pisau, 2 airsoft gun, 10 butir pil revanol, dan 1 paket sabu," kata Suyatno.

Jika di kawasan Jakarta Pusat cukup banyak peserta SOTR yang melawan hukum, beda lagi dengan di Jakarta Selatan. Polres Metro Jakarta Selatan di hari yang sama mengamankan sebanyak 442 peserta SOTR baik itu perempuan maupun lelaki yang masih terbilang remaja tanggung.

Tapi, menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan dari ratusan orang pelaku, hanya satu orang saja yang terbukti melawan hukum karena membawa senjata tajam.

Sisanya kebanyakan hanya melanggar peraturan karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tak membawa kelengkapan berkendara.

"Untuk itu, dari 442 ini kami lihat jika tidak memiliki SIM, kami tilang. Jika membawa senjata tajam, kami amankan," kata Iwan.

Dalam kesempatan itu, Iwan menuturkan, kegiatan SOTR sebaiknya dilakukan dengan positif. Namun, belakangan kegiatan lebih banyak diisi dengan perbuatan yang menyimpang, bahkan melawan hukum hingga merugikan orang lain.

"Memang sebagian menggunakan SOTR dengan positif. Tapi kami lebih baik preventif karena ada kelompok-kelompok lain yang melakukan SOTR secara negatif bahkan tidak segan melukai orang lain. Kami telah memberikan pengarahan dan imbauan kepada adik-adik yang terjaring bahwa sebaiknya melakukan kegiatan sahur di rumah bersama keluarga," ucap Iwan. (ase)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya