Warung Miras Oplosan Digerebek, Ternyata Milik Intel Polisi

Miras oplosan dalam kemasan plastik/Ilustrasi
Sumber :
  • VIVAnews/Diki Hidayat - Garut

VIVA.co.id – Di saat kepolisian sedang gencar-gencarnya memberantas penjualan minuman keras oplosan, seorang anggota satuan intelijen di salah satu polres di Jakarta, malah memproduksi dan menjajakan minuman beralkohol.

3 Warga Tasikmalaya Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

Apa yang dilakukan anggota satuan intelijen itu terungkap setelah petugas dari Polsek Metro Pasar Minggu menggerebek warung tempat minuman keras dioplos dan dijual di Jalan Raya Tanjung Barat, Rt 07/09, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Warung pengoplos dan penjual minuman keras ini diduga dimiliki Aiptu SDY, anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

9 Orang di Subang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan

"Ya benar diduga milik anggota (polisi). Tapi kami masih dalam penyelidikan dan akan memeriksa yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa, 4 Juli 2017.

Dari dalam warung minuman keras milik Aiptu SDY ini, petugas mengamankan ratusan bungkus plastik minuman keras yang sudah dioplos, puluhan botol minuman keras dan alat pengoplos minuman haram itu.

2 Warga Malang Meninggal Dunia Diduga karena Minum Miras Oplosan

"Ada 200 bungkus plastik, 53 botol miras, enam jeriken ukuran 10 liter, satu bok kontainer, alat pengoplos (ember, corong, gayung), 17 buah jeruk nipis, lima buah botol sirop dan tujuh buah galon kosong," kata Argo.

Saat ini menurut Argo, warung itu sudah tak bisa lagi dipakai untuk menjual minuman keras, sebab petugas sudah memagari lokasi dengan garis polisi.

"Tidak ada orang yang diamankan, hanya barang buktinya saja yang diamankan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya