Pelapor Kaesang ke Polisi Ternyata Tersangka Hate Speech

Kaesang Pangarep
Sumber :
  • instagram.com/kaesangp

VIVA.co.id – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar mengatakan, pelapor putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat adalah seorang tersangka.

Hari Kedua Lebaran, Prabowo Ucapkan Maaf Lahir Batin ke Rekan-rekan Media

Hero menjelaskan, Hidayat merupakan tersangka hate speech atau ujaran kebencian saat aksi 411 yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya.

"Pelapor akun Kaesang ini memang sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro atas dugaan ujaran kebencian pada aksi 411 karena mengolok-olok anggota Polri," kata Hero ketika dikonfirmasi, Rabu, 5 Juli 2017.

Hari Kedua Lebaran, Prabowo Sarapan Bareng Jokowi di Istana Negara

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan, meskipun berstatus tersangka, Hidayat ditangguhkan penahanannya. "Sebenarnya ditahan. Cuma ditangguhkan," ujar Argo.

Mengenai alasan penangguhan tersebut, Argo menjelaskan hal itu adalah alasan subyektivitas penyidik. Namun ia menegaskan, kasus tersebut tetap diproses oleh pihak Kepolisian "Ya tentu alasan subyektivitas penyidik. Seperti dia tidak akan melarikan diri," ujarnya.

Gerindra Jaring Nama-nama Maju Pilkada DIY: Erina Gudono, Kaesang Pangarep hingga Cucu Sultan HB X

Mengenai status tersangka pelapor yang saat ini melakukan pelaporan, Argo menjelaskan hal tersebut tidak masalah. "Boleh saja (melapor)," ujarnya.

Sebelumnya, dalam laporan bernomor LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi, seorang warga Bekasi bernama Muhammad Hidayat menuding Kaesang menodai agama Islam melalui video yang diunggah melalui akun Youtubenya.

“Akun Youtube milik terlapor isi videonya bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA berupa ucapan kata-kata mengadu domba dan mengafirkan-kafirkan, seperti:enggak mau mensalatkan padahal sesama Muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso,” kata Hidayat melalui laporan tersebut.

Jika melihat kalimat tersebut, diduga video yang dimaksud adalah video blog milik Kaesang Pangarep yang berjudul #BapakMintaProyek. Sebab, di dalam video itu terdapat kata-kata serupa seperti yang tertulis di dalam laporan.

Dalam video itu, Kaesang mengawali blognya dengan menyindir beberapa anak pejabat yang diketahui kerap meminta proyek kepada orangtua mereka yang masih aktif di pemerintahan.

Menurut Kaesang, sikap tersebut disebut dengan istilahnya “ndeso”. Dia juga mengaku prihatin dengan anak-anak Indonesia yang justru mendapat pengaruh buruk dari pertikaian politik di Tanah Air. Salah satunya ketika anak-anak meneriakan “bunuh Ahok” saat dilakukan pawai obor.

Pelapor membawa barang bukti berupa screen shot video yang dimaksud. Informasi ini sedang ramai dibicangkan di media sosial. Mereka menanyakan apakah laporan tersebut memang benar. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya