Polres Bekasi Kota Masih Tindaklanjuti Laporan atas Kaesang

Kaesang Pangarep.
Sumber :
  • Repro Youtube

VIVA.co.id – Kasus pelaporan atas vlog “Ndeso” Kaesang Pangarep ternyata masih diproses oleh Polres Metro Bekasi Kota. Kasusnya masih berjalan. Padahal Wakil Kepala Kepolisian RI sudah mengisyaratkan bahwa polisi tidak akan memproses pelaporan atas Kaesang tersebut.

PSI Jagokan Kaesang dan Grace Natalie di Pilgub DKI Jakarta

"Untuk tindaklanjut laporan itu teknisnya ada di kami. Dan saat ini kami sedang lakukan proses lidik guna memastikan isi materi dari video yang diduga berisi ujaran kebencian. Artinya, bukan tidak patuh pada pimpinan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hero Bachtiar, Jumat 7 Juli 2017.

Namun, kata Hero, bila nanti hasil lidik yang dilakukan anggotanya tidak terbukti ada unsur pidana, baru pihaknya tidak akan menindaklanjuti kasusnya. "Sejauh ini kami sudah meminta keterangan dari para ahli, di antaranya ahli bahasa, ahli IT. Hasilnya sudah kami dapatkan, tapi belum bisa kami sampaikan," jelasnya.

Survei Kandidat Potensial Pilkada Solo Mengerucut pada Tiga Nama, Kaesang Nomor 3

Hero mengaku, alasan tidak dihentikannya laporan yang dilakukan Muhamad Hidayat S, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami akan proses sesuai UU demi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau memang setelah hasil lidik tidak ditemukan unsur pidana, baru kami setop. Begitu sebaliknya kalau memang ada dilanjutkan ke tahapan selanjutnya," tuturnya.

Ditanya Enakan Jadi Istri Ahok Atau Ibu Rumah Tangga, Jawaban Veronica Tan Bikin Netizen Mikir

Sebelumnya, pihak kepolisian dikabarkan sudah menutup kasus laporan Muhamad Hidayat S atas laporan ujaran kebencian dari video putra Presiden Joko Widodo, Kaesang, lantaran tak cukup alat bukti. (ren)

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka

Gibran soal Kaesang Masuk Bursa Cagub DKi Jakarta

Wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka ogah mengomentari terkait adiknya Kaesang Pangarep yang disebut masuk bursa cagub DKI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024