- VIVA.co.id/Fikri Halim
VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan yang menjerat dirinya. Dia diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan berlangsung secara diam-diam hingga akhirnya luput dari pengetahuan awak media. Pria yang akrab disapa Sandi itu mengatakan, kasus yang dijalaninya, yakni terkait jual beli saham tanah 16 tahun lalu seharga Rp100 juta.
"Saya diperiksa 15 pertanyaan. Saya berterima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah menangani masalah transaksi bisnis yang terjadi tahun 2001, atau pada pemerintahan Gus Dur dan Gubernur Sutiyoso," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 11 Juli 2017.
Sandiaga berkata, pemeriksaan dilakukan sekira pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.15 WIB. Dia terlihat menggunakan kemeja putih dan celana cokelat.
"Sebagai warga negara yang baik, saya akan terus mendukung kinerja Kepolisian dalam memberikan kepastian hukum," ujar Sandi.
"Sehingga, terjadi kepastian dalam penciptaan lapangan kerja dan iklim usaha yang positif," tuturnya menyudahi. (asp)