Polisi Sebut Pembacok Hermansyah Tak Ada Catatan Kriminal

Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan menemui dua pelaku penyerangan Hermansyah.
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id – Kepolisian menyebut dua tersangka penganiayaan berat terhadap akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah di Tol Jagorawi tidak memiliki catatan kriminal.

Polisi Selidiki Kasus Anggota TNI Dikeroyok Kelompok Musik di Pamekasan

Itu merujuk dari pengakuan keduanya, Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31), ketika menjalani pemeriksaan di kepolisian.

"Pengakuannya belum pernah (berbuat kejahatan)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu, 12 Juli 2017.

5 Anggota Ormas Penganiaya Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka, Fix Lebaran di Penjara!

Argo juga memastikan sejauh ini dari pemeriksaan, meski keduanya berprofesi sebagai penagih utang (debt collector), namun pembacokan terhadap Hermansyah tak terkait hal itu. "Enggak ada setahu saya," ujar Argo.

Pembacokan terhadap Hermansyah terjadi pada Minggu dini hari, 9 Juli 2017 di kilometer 6 Tol Jagorawi. Saat kejadian ia bersama istrinya terlibat kecelakaan kecil dengan mobil milik pelaku.

Pemuda di Tangerang Banting Lansia Setelah Motor Keduanya Bersenggolan

Pria ini pun mendapat serangan brutal menggunakan senjata tajam. Kesaksian Iriana, istri dari Hermansyah, diduga ada lima pelaku. Dan dari pengejaran polisi didapat dua orang di antaranya, yakni Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31).

Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku menganiaya Hermansyah lantaran emosi karena mobil mereka bersenggolan. Tak cuma itu, keduanya juga mengaku sedang dalam kondisi mabuk. (ase)

Polres Pasangkayu gelar jumpa pers kasus pembunuhan gadis remaja yang dibunuh oleh pacarnya. (FOTO: Humas Polres Pasangkayu).

Sadis, Gadis ABG di Pasangkayu Dibunuh Pacar gegara Mau Ngadu Pernah Bersetubuh

Pelaku membunuh korban dengan cara sadis yaitu mencekik leher korban hingga tewas. Lalu, jasad korban digantung di pohon agar seolah-olah bunuh diri.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024