Polisi Kesulitan Kejar Wanita Misterius di Kasus Hermansyah

Empat pelaku pembacokan dan penganiayaan ahli ITB Hermansyah saat di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kepolisian hingga saat ini masih terus mencari perempuan bernama Siska yang ikut dalam rombongan mobil para pembacok ahli IT ITB, Hermansyah, beberapa waktu lalu. Setelah aksi pembacokan, wanita misterius ini diturunkan para pelaku.

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pembacokan Brutal di Kediri

"Cewek yang ikut di dalam mobil itu kami juga masih cari. Belum mendapatkan rumah maupun lokasinya di mana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 14 Juli 2017.

Menurut Argo, sulitnya mencari sosok Siska ini karena kelima pelaku dalam kasus itu ternyata baru berkenalan dengan Siska di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, sesaat sebelum kejadian. Tak hanya itu, para pelaku mengaku tak tahu identitas lengkap Siska.

Geng Motor Bacok Wanita di Palembang Ditangkap, Ini Tampangnya

"Karena awalnya cuma bertemu di jalan ya, jadi pada malam itu juga tersangka bertemu. Kami masih mencari di mana alamatnya. Jadi tersangka mengaku baru kenal malam itu,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah berhasil meringkus dua pelaku penyerangan Hermansyah, Rabu 12 Juli 2017 dini hari. Mereka adalah Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31), yang ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.

Wanita di Palembang Jadi Korban Bacok Geng Motor

Tak lama berselang, polisi kembali menangkap dua pelaku lagi pada hari Kamis 13 Juli 2017 dini hari. Dia adalah Erick Birahy dan Richard Patipelu. Keduanya diringkus di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Sementara itu, seorang pelaku lagi, yakni Domaince masih buron. Sedangkan seorang perempuan dari tempat hiburan malam yang ada di kubu pelaku, Siska, hingga kini juga masih terus dicari.

Diketahui, Hermansyah pakar IT ITB yang sempat menyebut kasus chat mesum Habib Rizieq hoax itu diserang sekelompok orang tak dikenal saat tengah melintas di Tol Jagorawi Km 6. Pemicu keributan akibat cekcok di jalan lantaran saling serempet. Hingga kini kasusnya masih dalam penyelidikan polisi.

Akibat perbuatannya, para pelaku dalam kasus ini terancam dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang perbuatan mengakibatkan luka-luka berat. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya