Empat Penyelundup Sabu 1 Ton Ternyata Hanya Kurir

Penyelundupan Sabu 1 Ton
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA.co.id – Empat pelaku sindikat narkoba yang ditangkap menyelundupkan sabu sebesar satu ton di Hotel Mandilka, Serang, Banten, diketahui hanya berperan sebagai perantara atau kurir. Keempat kurir ini merupakan warga negara Taiwan yang disuruh oleh bandar besar asal Tiongkok yang membawa barang haram tersebut melalui jalur laut. 

Cerdik Tapi Apes, 2 Pria Ini Selundupkan Nasi Campur Narkoba ke Lapas Kediri

"Pokoknya dia tuh dikasih tahu ada barang di sini, nanti di suruh ambil. Gitu aja. Dia tidak tahu siapa -siapanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Sabtu 15 Juli 2017. 

Dalam operasinya, empat warga negara asal Taiwan itu dibantu oleh warga lokal yang berperan sebagai pemandu wisata. Mereka bertugas selama satu bulan lebih untuk bepergian antara Jakarta dan Banten untuk menyurvei pengiriman barang. Selama menjalani survei lokasi, para pelaku ini kerap berpindah -pindah hotel selama berada di Jakarta.  "Iya. Makanya kita sedang cek dia jalan-jalan dan muter-muter ke mana," ujarnya. 

2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Lolos dari Hukuman Mati

Hingga saat ini, Kepolisian masih menelusuri siapa pemesan narkoba tersebut yang ditaksir seharga Rp1,5 triliun tersebut. 

Seperti diketahui, selain pemandu wisata, dalam waktu dekat Kepolisian juga tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sopir taksi daring yang dipesan pelaku selama berada di Jakarta. "Kami akan periksa juga apakah Grab ini tahu tersangka kegiatannya apa selama di Indonesia. Tentunya kita kan harus mengecek selama dia di sini ngapain saja," kata Argo. 

Nekat Bawa Sabu 2,1 Kg dalam Koper di Bandara Kualanamu, Pria Asal Aceh Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, bersama Polres Kota Depok membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu yang diduga dimasukkan ke Indonesia dari Tiongkok.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. Penangkapan dilakukan di kawasan Anyer, Serang, Banten. Barang bukti yang ditemukan yakni narkoba jenis sabu sekitar 1 ton.

"Kita berkoordinasi dengan polisi Taiwan bahwa ada pengiriman sabu ke Indonesia. Makanya kita melakukan penyelidikan," ucap dia saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Juli 2017. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya