- Istimewa
VIVA.co.id – Kepolisian telah meringkus pelaku pemalsuan surat elektronik atau e-mail yang mencatut nama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
"Saya belum dapat semuanya yang penting saya membenarkan itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 19 Juli 2017.
Pelaku berjumlah tiga orang orang. Dua di antaranya merupakan warga negara asing asal Liberia dan Guinea.
Saat ini ketiga pelaku sedang diperiksa penyidik dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap pelaku. Mereka adalah dua orang warga negara asing.
"Sudah ya, sudah masih dalam pendalaman. Saya belum dapat informasinya. Sama Krimsus kemarin. Ada dua WNA ada ya. Saya belum dapat semuanya yang penting saya membenarkan itu," katanya.
Kasus pemalsuan ini terungkap setelah copy surat e-mail itu beredar di media sosial pada 11 Juli 2017. Surat yang mengatas namakan Presiden Jokowi itu, bahkan dikirim ke sejumlah instansi, atau BUMN.
Pelaku menggunakan alamat, atau akun e-mail dengan nama jokowiriana@gmail.com. Sehingga surat tersebut seolah-olah berasal dan ditandatangani langsung oleh Presiden Jokowi. (mus)