Djarot: Anggota DPRD Belum Butuh Staf Ahli

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • Ade Alfath

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menunda dan mengkaji ulang rencana penempatan tenaga ahli untuk mendampingi para anggota dewan.

Sirkuit Formula E Pakai Bambu, Gilbert-PDIP Tuding Anies Bohong Lagi

Menurut Djarot, saat ini anggota DPRD DKI belum benar-benar membutuhkan tenaga ahli seperti yang diwacanakan. "Makanya saya minta tolong dipikirkan ulang," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin 24 Juli 2017.

Djarot mengatakan, jika pun nantinya DPRD bersikukuh ingin merekrut tenaga ahli, perekrutan harus disesuaikan dengan kebutuhan, tidak mungkin harus merekrut tenaga ahli untuk setiap anggota DPRD yang jumlahnya mencapai 106 anggota.

Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK

Apalagi, seluruh anggota DPRD DKI di 9 fraksi yang ada, menginginkan gaji tenaga ahli dibayar dengan menggunakan dana dari APBD DKI. "Tapi harus sesuai dengan keahliannya. Staf ahli kalau perlu bentuk tim, tim tenaga ahli. Untuk urusin apa? Misalnya urusan kesehatan, urusan pendidikan, urusan perumahan silakan," ujarnya. 

Rencana perekrutan tenaga ahli ini mengemuka dalam rapat paripurna Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta. Sebelumnya, jabatan tenaga ahli tidak masuk struktur dewan. Jika ada anggota yang mempunyai staf ahli, mereka harus menggaji dengan uang pribadi. 

Daftar Gaji dan Tunjangan DPRD DKI yang Naik pada 2022

Dalam rapat itu, sebagian besar partai mengusulkan jabatan tenaga atau staf ahli, baik pimpinan dan anggota, masuk ke dalam alat kelengkapan dewan. Sehingga nantinya gaji mereka dibiayai menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

(Baca: Djarot Tolak Biayai Gaji Staf Ahli DPRD DKI)

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono

Politikus PDIP Kritik Soal Anggaran Sirkuit Formula E Naik Rp10 Miliar

Anggaran pembangunan sirkuit Formula E tambah sebesar Rp10 miliar. Menurut Gembong, jika ada penambahan anggaran itu maka harus melalui kontrak ulang. 

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2022