Peran Pretty Asmara dan Rekannya dalam Kasus Ekstasi

Pretty Asmara ditangkap kasus narkoba
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisin Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dua orang diduga menjadi penyuplai ekstasi kepada artis Pretty Asmara.

Jupiter Fortissimo Bicara Soal Kondisi Keuangan Usai Bebas dari Penjara

"Kami juga masih mencari DPO yang dua itu masih belum ditemukan. Atas nama AL dan F," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 25 Juli 2017.

Ia mengimbau agar dua orang tersebut menyerahkan diri ke polisi. Jika tidak, polisi akan menindak tegas mereka bila tertangkap dan melawan petugas.

Jupiter Fortissimo Bebas dari Penjara, Bersyukur Langsung Dapat Job

Mengenai peran keduanya, Argo menjelaskan, untuk pelaku bernama F berperan memberikan barang ke tersangka yang sudah ditangkap, yaitu Hamdani. "Sedangkan AL ini yang mengajak dan membayar saat pesta itu," katanya.

Adapun peran Pretty, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menyebutkan, Pretty sebagai penyedia ekstasi jika ada yang memesannya. "Pretty penyedia kalau ada orang pesan. Ia meminta ke tersangka Hamdani, dia mengedarkan juga," ujarnya.

Kasus Narkoba Berakhir, G-Dragon Bakal Comeback Bentuk Yayasan Pemberantasan Narkoba di 2024

Lebih lanjut, Argo menambahkan, pihaknya sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan, Jumat lalu. "Yang berarti kami sudah penyidikan sudah kami mulai," ujarnya.

Pretty Asmara bersama seseorang bernama Dani ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 2,04 gram beserta alat hisapnya, 23 butir pil ekstasi, dan 38 butir pil H5 atau Happy Five serta uang tunai sebanyak Rp 25 juta, di sebuah hotel di Kemayoran, Minggu, 16 Juli 2017.

Saat ditangkap, Pretty bersama tujuh rekannya berada di sebuah ruangan karaoke di hotel tersebut dan hendak mengadakan pesta. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya