Pembuat Email Palsu Jokowi Jaringan Penipu Internasional

Ilustrasi email.
Sumber :

VIVA.co.id - Aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mendapatkan data catatan kriminal dua warga negara asing asal Afrika, yang ditetapkan tersangka kasus pemalsuan surat elektronik, atau email Presiden Joko Widodo.

Dianggap Bukan Lagi Kader PDIP, Zulhas: Rumah Pak Jokowi dan Gibran Namanya PAN

Berdasarkan data yang diterima polisi, kedua tersangka bernama Kaba Souleymane (46) dan Daniel Douglas (31) tergabung dalam jaringan kasus penipuan lintas negara.

"Sudah, data-data ada terkait penipuan. Mereka bisa dikatakan sebagai BEC, Business Email Compromise," kata Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar, Roberto Pasaribu, di Polda Metro Jaya, Selasa 25 Juli 2017.

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

Menurut Roberto, pimpinan kelompok sindikat penipuan ini berada di negara Filipina dan Malaysia. Namun, kasus pemalsuan surat yang mencatut nama Presiden Jokowi dikomandoi oleh Kaba di Jakarta.

"Bukan, (jaringan ini) ada di Filipina dan Malaysia. Tapi di Jakarta, kasus yang pemalsuan surat itu dia otaknya, Kaba," kata dia.

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Jokowi Ajak Semua Bersatu Bangun Bangsa dan Hadapi Geopolitik

Roberto menyampaikan, jaringan pelaku penipuan asal Afrika itu melakukan peretasan terhadap sistem aplikasi surat elektronik sebuah perusahaan yang dijadikan target mereka.

"Jadi, mereka itu ada yang begitu, modusnya ada yang mengaku sebagai suatu perusahaan. Jadi, mereka itu meretas semua sistem email yang ada. Jadi, sudah target," kata dia.

Dia juga menambahkan, saat ini, penyidik juga tengah mengejar pelaku lain yang diduga turut serta dalam kasus pemalsuan surat kepala negara yang dikirim ke 51 perusahaan Badan Usaha Milik Negara.

"Sedang kita telusuri semua, sementara kami temukan barang barang itu," kata Roberto.

Selain itu, penyidik juga sedang berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri jumlah keuntungan para tersangka dalam melakukan aksi penipuan melalui surat yang mencatut nama Jokowi

"Kami lakukan masalah penipuan surat surat ini semua," katanya.

Selain Kaba dan Daniel, polisi juga telah menetapkan perempuan bernama Ria Situmorang (26) yang merupakan istri Daniel sebagai tersangka. Ria ditangkap, lantaran dianggap turut membantu melakukan penipuan dengan membuat surat palsu Jokowi dan disebarkan ke 51 BUMN melalui jasa pengiriman barang.

Surat palsu Jokowi yang dikirim itu berisi ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan hingga Jokowi menjabat sebagai presiden. Dalam surat palsu disertai logo Garuda Pancasila dan tanda tangan mirip Jokowi, juga tertulis permintaan agar mendukung Jokowi dalam Pemilihan Umum 2019 mendatang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Komisaris Utama PT Pembangunan Perumahan Andi Gani Nena Wea yang menjadi salah satu sasaran para pelaku. Namun, aksi penipuan bermodus pencatutan nama Jokowi akhirnya terungkap, setelah korban mengkroscek pengiriman surat tersebut ke Sekretariat Negara.

Polisi menangkap Kaba di Hotel Aston Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 18 Juli 2017. Sedangkan Daniel dan istrinya, diringkus di apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara, Rabu 19 Juli 2017.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 263 dan atau Pasal 264 danatau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 35 Jo Pasal 51 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya