DKI Bingung Dapatkan Uang untuk Gaji Pak Ogah

Pak Ogah atau polisi cepek yang berada di sejumlah ruas jalan Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansah, mengatakan, wacana pemberdayaan juru parkir liar alias Pak Ogah dalam mengatur lalu lintas harus melibatkan banyak pihak. Menurutnya, wacana tersebut harus melihat dampak dan manfaatnya.

Terpopuler: Pak Ogah Tertabrak Mobil, Hyundai Baru Rp130 Jutaan di Diler

"Yah, saya bilang mungkin bisa dikaji ulang mengenai dampak dan manfaatnya. Melibatkan sosiolog, psikolog, dewan pemerhati transportasi dan DTKJ. Biar semuanya terpadu agar jangan sampai kita mengambil langkah gegabah seperti itu," kata Andri, Kamis 27 Juli 2017.

Mengenai wacana tersebut, sampai saat ini dia mengaku belum melakukan diskusi dengan kepolisian. Ia pun belum mengetahui konsep yang dibuat polisi dalam wacana ini.

Viral Video Detik-detik Pak Ogah Diseruduk Mobil hingga Terpental 30 Meter di Tanjang Duren 

"Sampai saat ini belum sih. Tapi nanti kita akan bicara detail pasti melibatkan banyak pihak agar kita jangan salah langkah," ujarnya.

Ia pun belum bisa memberikan pendapat mengenai wacana penggunaan dana CSR (Corporate Social Responsibility) untuk menggaji Pak Ogah jika nanti diberdayakan.

Lagi Mengatur Lalu Lintas, Pak Ogah Ini Bernasib Nahas

"Tapi seumpama diberikan gaji kita tidak tahu anggaran dari mana. Kalau dari CSR, CSR mana. Saya belum tahu konsepnya seperti apa," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, wacana pemberdayaan Pak Ogah tersebut masih dalam kajian. Menurutnya, bukan hal yang mudah mewujudkan wacana tersebut.

"Masih kita teliti dalam pengkajian. Ini kan tidak seperti beli nasi goreng kan.  Perlu ditata pemberdayaan seperti apa, gajinya dan pelatihannya," katanya.

Wacana tersebut, kata Argo, muncul karena melihat banyaknya Pak Ogah yang berada di jalan mengatur lalu lintas. Keberadaannya, lanjut Argo, memang melanggar aturan. Dan wacana memberdayakan Pak Ogah itu agar secara aturan tidak melanggar.

"Kan kita lihat mereka banyak beraktivitas di luar. Justru yang begitu tidak diperbolehkan. Kalau bisa dimanfaatkan kenapa tidak, tapi masih kita data dulu. Kita harus punya data bagaimana bagusnya kita atur," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra, mengatakan, kepolisian akan menggandeng Pak Ogah untuk membantu tugas polisi mengurai kemacetan di jalanan Ibu Kota.

Mereka disebut sebagai sukarelawan pengatur lalu lintas atau supertas. "Menggunakan Supertas, sukarelawan pengatur lalu lintas, itu program yang akan dibicarakan, dipresentasi," ujar Halim di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 21 Juli 2017.

Rencananya, mereka akan ditempatkan di sejumlah titik rawan macet di Jakarta. Personel supertas juga akan difasilitasi dengan perlengkapan seperti seragam dan perlengkapan lain. Pihaknya pun akan membicarakan perihal upah atau gaji mereka.

"Nanti dia akan pakai seragam. Itu kami minta beberapa perusahaan untuk menggaji dia. Ya, melalui CSR  itu, nanti kami minta untuk (memberi upah) pengatur lalu lintas," katanya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya