Aparat DKI Razia Pendatang Baru dan Pasangan Kumpul Kebo

Razia Satpol PP
Sumber :
  • VIVA / Zahrul

VIVA.co.id – Pendatang baru di Jakarta, mulai lengkapi data diri Anda selama bermukim di Jakarta! Sebab, tak lama lagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bakal melakukan razia bertema bina kependudukan.

Usai Mudik Lebaran, Pendatang Baru di Tangerang Turun hingga 50 Persen

Menurut Gubernur Djarot Saiful Hidayat, razia akan dilakukan untuk menjaring pendatang baru Jakarta yang tidak memiliki surat keterangan pindah dan tidak memiliki dokumen kenegaraan yang resmi.

"Sebulan, dua bulan kita turun bersama RT dan RW mendata. Kan ada ketentuannya harus ada surat pindah, surat pengantar dari RT RW setempat, tempat dan tujuannya apa lapor ke kita, maka kita aktif," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis 27 Juli 2017. 

5 Negara Ini Rela Bayar Pendatang untuk Tinggal di Wilayahnya

Djarot mengatakan, jika ada pendatang baru yang kedapatan tak memiliki surat seperti yang telah ditentukan dan diatur Pemprov DKI.

Maka, menurut Djarot, Pemprov DKI akan bekerja sama dengan pemerintah daerah asal pendatang baru itu, untuk dilakukan pemulangan.

Intip Potret Liu Haocun, Putri Semata Wayang Jackie Chan di Film Ride On

"Kalau dia ke Jakarta menggelandangkan diri, maka kami kerja sama sama daerah asalnya kita kembalikan," kata Djarot. 

Selain itu, razia juga digelar untuk membidik pasangan tak resmi, tapi sudah tinggal satu rumah alias pasangan kumpul kebo.

Untuk masalah ini, Pemprov DKI akan menggandeng pengurus RT dan RW untuk mendata warganya terutama yang tinggal di rumah kontrakan atau indekos. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya