Tuntut SK Tetap, Karyawan TransJakarta Mengadu ke Komnas HAM

Ratusan pegawai TransJakarta mengadu ke Komnas HAM, Senin, 31 Juli 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Ratusan pegawai PT TransJakarta mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin, 31 Juli 2017. Mereka mengadukan dugaan perlakuan sewenang-wenang manajemen kepada para karyawan.

Komnas HAM Persilahkan Bintang Emon Melapor

Ketua Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) Budi Marcello mengatakan, tuntutan utama para karyawan adalah meminta manajemen segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sebagai karyawan tetap. Terutama, bagi mereka yang bekerja sejak 2004. 

"Kami mohon agar perusahaan segera keluarkan SK karyawan tetap. Dengan SK karyawan tetap harapannya kami terlindung dari kesewenang-wenangan," kata Budi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Komnas HAM Sayangkan Ulah Buzzer Membullying Bintang Emon

Budi mengatakan, banyak dari pekerja PT TransJakarta dipecat diduga karena alasan sepele. Misalnya, petugas on board meminta penumpang laki-laki pindah dari area wanita. Namun, sang penumpang malah melawan dan memarahi petugas. 

"Diminta baik-baik, malah petugas dilawan. Penumpang itu lalu melaporkan ke aplikasi Qlue, petugas yang bersangkutan langsung dipecat, itu kan enggak adil. Maka dari itu kami sekarang ke Komnas HAM untuk mengadukan nasib kami," kata Budi. 

Komnas HAM: Darurat Sipil Keliru, RI Darurat Pelayanan Kesehatan

Pengaduan sejumlah karyawan PT TransJakarta diterima Komisioner Komnas HAM Muhammad Nur Khoiron. Menurut Nur, pihaknya akan berupaya menindaklanjuti laporan itu sesuai mandat undang-undang yakni melakukan mediasi dan mengawasi.

Nur mengatakan, laporan ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, pegawai TransJakarta juga pernah membuat laporan serupa pada Komnas HAM. Atas laporan itu, Nur mengatakan sudah menindaklanjuti dengan memediasi.

"Namun sampai saat ini belum ada kesepakatan. Kami akan terus membantu dan berupaya agar terjadi kesepakatan dan mereka mendapatkan hak-haknya," ujarnya. (ase)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya