Polisi Kembali Olah TKP di Kediaman Novel Baswedan

Rumah Novel Baswedan
Sumber :
  • VIVa.co.id/Herdi Muhardi

VIVA.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya masih terus berupaya mengungkap kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan. Polisi kembali melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Novel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis 3 Agustus 2017 malam.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tujuan olah TKP itu dilakukan untuk menganalisa kembali keberadaan dan peran para pelaku saat menyiram air keras terhadap Novel. Olah TKP itu juga dilaksanakan guna mencocokkan keterangan saksi dengan lokasi penyiraman Novel.

"Hampir semua kasus itu tidak ada salahnya ada olah TKP ulang. Artinya akan melihat peran. Misalnya posisinya di mana, korban di mana, motor dari mana. Saat menyiram bagaimana. Jadi kita bisa menggambarkan kembali dan menganalisa yang kurang apa," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat 4 Juli 2017.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Argo menyampaikan, olah TKP ulang dilakukan penyidik untuk mencari barang bukti tambahan dalam kasus tersebut. "Namanya perkembangan penyidik untuk mencari pelakunya dan ada barang bukti di sana, itu yang kami lakukan seperti itu," kata dia.

Namun, Argo belum bisa merinci hasil olah TKP ulang yang dilakukan di sekitar kediamanan Novel. "Nanti ya, saya belum dapat kepastiannya," kata dia.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

Untuk diketahui, Novel Baswedan disiram dengan air keras oleh orang tidak dikenal. Saat itu, Novel sedang berjalan menuju rumahnya usai menunaikan ibadah salat Subuh, Selasa 11 April 2017 di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Namun hingga kini polisi masih belum menangkap para pelaku yang diperkirakan berjumlah dua orang dengan menggunakan sepeda motor. (mus)

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023