Butuh Satu Bulan Jadikan 'Pak Ogah' Pengatur Lalu Lintas

Kondisi lalu lintas di simpang Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 4 Agustus 2017
Sumber :
  • VIVA.co.id / Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Wacana pemberdayaan polisi cepek atau 'Pak Ogah' untuk membantu polisi mengatur lalu lintas sepertinya bukan hanya sekadar wacana.

Ricuh di Antasari Buntut U-Turn Ditutup, Pak Ogah Ngamuk

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra meminta waktu satu bulan untuk memproses pendataan siapa aja yang bisa dijadikan sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) ini.

"Sudah kan saya katakan berikan waktu satu bulan. Seluruh wilayah kami data siapa saja yang akan dijadìkan supeltas," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 4 Agustus 2017.

Pak Ogah yang Aniaya Anggota TNI AL Resmi Ditahan, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Namun, ia sudah mendapatkan data siapa saja yang akan diberdayakan menjadi supeltas. Bahkan, sudah data perusahaan yang sudah berminat mendanai para supeltas ini.

"Saya sudah dapatkan data di wilayah Jakarta Utara. Saya bilang latihan dahulu dan sudah ada perusahaan yang membantu. Saya belum bisa sebutkan datanya karena masih butuh waktu satu bulan," ujarnya.

Aniaya Anggota TNI AL, Pak Ogah di Jaksel Jadi Tersangka

Selain rencana pendataan tersebut, lanjut Halim, pihaknya sudah berbicara wacana ini dengan Dinas Perhubungan dan berencana menemui Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

"Saya sudah bicara dengan Dinas Perhubungan. Dishub itu ada namanya petugas lapangan lalu lintas (PLLL) itu dibiayai Lemda. Kami juga akan ke Gubernur untuk mendapatkan biaya tersebut. Karena kami janjikan kemarin adanya beberapa perusahaan CSR untuk membantu Supeltas," ujarnya.

Lebih lanjut, Halim mengaku condong untuk memberdayakan 'Pak Ogah' untuk membantu polisi mengatur lalu lintas. Menurutnya, langkah ini dinilai tepat untuk membuat orang lebih bermanfaat.

"Orang yang nakal kemudian jadi baik, yang jelek kita buat bagus," kata Halim.

Nantinya, jika supeltas sudah terbentuk tidak ada lagi pak ogah yang liar yang mengatur lalu lintas. Nantinya jika ada pihaknya tidak segan untuk menindak. "Pak ogahnya kita tangkap karena kan tidak sesuai Perda karena mengganggu ketertiban umum," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra mengatakan, kepolisian akan menggandeng 'Pak Ogah' untuk membantu tugas polisi mengurai kemacetan di jalanan Ibu kota.

Mereka disebut sebagai sukarelawan pengatur lalu lintas atau supertas. "Menggunakan Supertas, sukarelawan pengatur lalu lintas, itu program yang akan dibicarakan, dipresentasi," ujar Halim di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 21 Juli 2017.

Rencananya mereka akan ditempatkan di sejumlah titik rawan macet di Jakarta. Personel supertas juga akan difasilitasi dengan perlengkapan seperti seragam dan perlengkapan lain. Pihaknya pun akan membicarakan perihal upah atau gaji mereka.

"Nanti dia akan pakai seragam. Itu kami minta beberapa perusahaan untuk menggaji dia. Iya melalui CSR (Corporate Social Responsibility) itu, nanti kami minta untuk (memberi upah) pengatur lalu lintas," katanya.

Ide pemberdayaan 'Pak Ogah' untuk membantu pengaturan lalu lintas masih menjadi polemik. Sebab, Pemprov DKI menilai perlu ada kajian matang soal rencana itu. Mengingat, keberadaan 'Pak Ogah' selama ini dinilai justru meresahkan masyarakat.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya