Kasus Green Pramuka, Pemerintah Dituding Pro Pengembang

Warga Apartemen Green Pramuka Demo
Sumber :
  • Twitter

VIVA.co.id – Kasus komika Muhadkly Acho yang dipolisikan karena mengkritik pengelola apartemen Green Pramuka City menjadi perhatian publik. Acho ditetapkan menjadi tersangka dan berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Tak lama lagi, Acho harus menghadapi persidangan.

Terpopuler: Fakta Baru Sekeluarga Lompat dari Apartemen, Ridwan Kamil Bimbang antara Jabar atau DKI

Acho mengatakan siap dan akan menghormati proses hukum. Meskipun dia menyesalkan bahwa pihak apartemen tak mau menyelesaikan kasus tersebut dengan cara mediasi.

"Saya akan hormati pengadilan dan akan mengikuti," kata Acho kepada tvOne, Senin 7 Agustus 2017.

Sekeluarga Tewas Loncat di Apartemen Punya Bisnis Kapal Ikan, tapi Hancur Gegara COVID-19

Sementara pakar hukum pidana, Teuku Nasrullah, turut menanggapi proses hukum terhadap Acho. Nasrullah beranggapan bahwa keluhan Acho ini hanya salah satu dari sekian banyak protes penghuni rumah susun atau rusun maupun apartemen di Jakarta. Namun sayangnya tak pernah menemukan solusi dan tidak direspons dengan baik oleh pemerintah daerah.

"Keberpihakan pemerintah masih kepada pengembang terutama pemerintah DKI," kata Nasrullah dalam kesempatan yang sama.

Terkuak, Ini Isi Obrolan Terakhir Sekeluarga Tewas Lompat di Apartemen dengan Sopir Taksi Online

Dia menyarankan, seseorang yang dilaporkan dengan pencemaran nama baik juga bisa membawa saksi-saksi yang meringankan di pengadilan antara lain dalam kasus Green Pramuka yaitu para penghuni yang juga merasa dibohongi pengembang. Selain itu dia menyarankan mendapatkan nasihat dari pakar hukum pidana pula menghadirkan saksi ahli bahasa yang paham soal bahasa blog yang ditulis Acho tersebut.

"Masalah ini adalah masalah yang dialami semua penghuni rusun di Jakarta," lanjut Nasrullah.

Ilustrasi bunuh diri

Detik-detik Wanita Muda Tewas Jatuh dari Lantai 9 Apartemen di Penjaringan

Kejadian oranh jatuh dari apartemen terjadi lagi di apartemen kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Kali ini seorang perempuan.

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024