Pajak Kendaraan di Jakarta Naik 10 Persen

Kemacetan Ibu Kota Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan pajak mobil pribadi dan kendaraan bermotor. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saifullah mengatakan hal itu dilakukan agar masyarakat berpindah ke angkutan umum. Sebab, saat ini jumlah mobil pribadi maupun motor di Ibu Kota telah membludak. 

Asyik, Diskon Pajak Kendaraan di Wilayah Ini Masih Berlaku

"Jadi kita sudah hitung setiap 4 penduduk Jakarta ada satu mobil, berat enggak? Berat. Lalu setiap dua penduduk Jakarta satu punya sepeda motor, berat juga, lama-lama nanti 2 penduduk Jakarta satu mobil, mau bagaimana? enggak bisa gerak. Ini posisinya sudah sama kayak Los Angels ya, di Amerika, tapi mereka di sana lebih tertib, pajak mahal dan sebagainya," kata Saifullah di Balai Kota, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2017. 

Menurutnya, Perda terkait kenaikan pajak itu akan segera dibahas dengan DPRD. Rencananya, pajak mobil pribadi dan kendaraan bermotor naik 10 persen. Aturan itu pun ditargetkan rampung sebelum akhir tahun

Daftar Pemutihan Pajak Mobil dan Motor Februari 2022

"Tadi kita hitung masih bisa naik sekitar 10 persen dari yang sekarang," ujarnya. 

Dana kenaikan pajak itu, kata dia, bisa digunakan untuk revolusi transportasi umum di Ibu Kota.  "Idealnya kendaraan pribadi sedikit, lebih banyak kendaraan umum, kereta berbasis rel, ada Busway," kata dia. 

Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Januari 2022
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Jody menjalani sidang perdana.

Video Kecelakaan Vanessa Angel, dan Diskon Pajak Kendaraan

Berita mengenai video kecelakaan Vanessa Angel dan diskon pajak kendaraan, jadi terpopuler di VIVA Otomotif.

img_title
VIVA.co.id
7 Februari 2022