Derita Joya, Satu Jam Dikeroyok dan Dibakar Hidup-hidup

Ilustrasi penjahat tewas ditembak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Yanuar Nugraha

VIVA.co.id – Muhammad Al Zahra alias Joya (25), tewas mengenaskan karena dikeroyok dan dibakar sejumlah orang di Babelan, Bekasi, setelah dituduh mencuri amplifier Musala Al-Hidayah. Dalam aksi pengeroyokan dan pembakaran tersebut, polisi memperkirakan korban merasakan penderitan selama satu jam.

Chandrika Chika Pernah Terlibat Urusan dengan Polisi Sebelum Jadi Tersangka Narkoba, Kasus Apa?

"Durasi (pengeroyokan sampai pembakaran), kita pelajari kejadian itu kurang lebih satu jam. Tetapi, menurut saksi ada sebagian saksi yang mematikan api yang masih menyala di korban," kata Kapolres Bekasi Kabupaten, Kombes Pol Asep Adi Saputra, Kamis 10 Agustus 2017.

Total saat ini, sudah ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari lima tersangka, satu orang tersangka bernama SA (27) berperan menyiram bensin ke tubuh korban. Pelaku SA harus ditindak dengan ditembak kakinya karena mencoba lari saat hendak diminta menunjukkan pelaku lain.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Sementara, Asep belum bisa memastikan berapa jumlah pelaku yang mengeroyok korban saat itu. Dari rekaman video yang beredar di media sosial, polisi memperkirakan pelaku lebih dari 10 orang.

"Hanya saja, itu kan yang kelihatan ada yang hanya kakinya saja, tangannya saja. Kalau SA ini dia sekilas kelihatan wajahnya di YouTube itu sewaktu menyiramkan bensin," lanjutnya.

Tas Istri Dicuri Hingga Barang Berharga Raib, Pasha Ungu Beberkan Hal Ini

Pada Rabu 9 Agustus kemarin, polisi telah menggali kuburan MA pagi tadi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Sudah dilakukan (pembongkaran kuburan), tadi bekerja sama forensik Mabes Polri untuk mengetahui secara tepat dan akurat apa yang menjadi penyebab meninggalnya korban ini," ujarnya.

Seharusnya, autopsi itu dilakukan polisi sejak awal temuan mayat. Tetapi, saat itu keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, dengan catatan bila sewaktu-waktu dibutuhkan, maka akan dilakukan autopsi.

"Dan saat ini, waktu yang dibutuhkan itu tiba, sehingga kita lakukan autopsi dan keluarga juga menginginkan dilakukan autopsi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial MA dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh warga, Selasa 1 Agustus 2017 sekitar pukul 16.30 WIB. MA dibakar hidup-hidup karena dituduh sebagai pelaku pencurian amplifier milik mushala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi,

"Peristiwa tersebut benar adanya dengan petunjuk-petunjuk dari saksi yang telah melaporkan. Benar juga orang yang diduga pelaku (pencurian) meninggal dunia, dikeroyok massa dan dilaporkan sebagai pengambil barang tersebut," kata Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra.

Dalam kasus ini polisi telah menangkap lima orang yang diduga pelaku. Mereka adalah A (19), KR (56) seorang penarik odong-odong, dan SA (27) seorang pedagang, NA (40) seorang wiraswasta dan SU (40) seorang petugas keamanan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya