Kendaraan di DKI Dikandangkan Jika Tak Bayar Pajak 3 Tahun

Kendaraan bermotor melintas di jalan Jakarta di jam-jam sibuk.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada wajib pajak di Ibu Kota agar segera melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB). 

Asyik, Diskon Pajak Kendaraan di Wilayah Ini Masih Berlaku

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Edi Sumantri, mengungkapkan saat ini dia telah bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk merazia kendaraan yang belum membayar pajak. Bagi pemilik kendaraan bermotor yang tertangkap razia dan belum melunasi tunggakan PKB, maka aparat kepolisian akan mengenakan sanksi bunga PKB dan sanksi denda tilang. 

Lebih berat lagi, jika kendaraan itu kedapatan belum membayar PKB selama tiga tahun berturut-turut, maka kendaraannya langsung dikandangkan. Berdasarkan data dari BPRD DKI, ada sebanyak 6.679.755 unit kendaraan yang belum daftar ulang, dengan nilai potensi penerimaan dari pokok pajak sebesar Rp1,88 triliun. 

Daftar Pemutihan Pajak Mobil dan Motor Februari 2022

"Kendaraannya akan ditahan atau dikandangkan. Nanti ditaruh di tempat penyimpanan kendaraan bermotor milik Dishub DKI. Kendaraan yang dikandangkan ini dikenakan retribusi penyimpanan kendaraan sebesar Rp500 ribu per malam. Ini diluar pajak dan sanksi denda. Berlaku untuk motor maupun mobil," kata Edi di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2017.

Agar tak terkena razia itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melunasi PKB. Apalagi sejak tanggal 19 Juli hingga 31 Agustus mendatang, mereka telah memberikan keringanan berupa penghapusan sanksi bunga terhadap PKB.

Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Januari 2022

"Bagi masyarakat yang datang membayar tunggakan PKB, maka sanksi bunga akan dihapus," ujar Edi. (ren)

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Jody menjalani sidang perdana.

Video Kecelakaan Vanessa Angel, dan Diskon Pajak Kendaraan

Berita mengenai video kecelakaan Vanessa Angel dan diskon pajak kendaraan, jadi terpopuler di VIVA Otomotif.

img_title
VIVA.co.id
7 Februari 2022