Bulan Tertib Trotoar, 10 Ribu Lebih Kendaraan Dirazia

Penertiban Trotoar Ibukota Terus Dilakukan
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat sejumlah 10.080 kendaraan terjaring razia dalam bulan tertib trotoar. Kendaraan roda dua mendominasi pelanggaran, yaitu berupa parkir liar di trotoar. 

Pemerintah DKI Jakarta Siapkan 150 Bus Cadangan Antisipasi Mudik Gratis Terlambat

"Hasil penertiban parkir liar di atas trotoar, mulai dari tanggal 1 Agustus sampai tanggal 23 Agustus 2017, tercatat sebanyak 10080 kendaraan," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, dalam keterangan tertulis, Kamis 24 Agustus 2017. 

Dari jumlah itu, kata Sigit, sebanyak 566 kendaraan diderek dinas perhubungan dan 1.022 kendaraan ditilang polisi. Sementara sanksi cabut pentil sebanyak 4.820 kendaraan roda dua dan 2.063 kendaraan roda empat.

Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis, Simak Cara Daftarnya dan Ini Berkas yang Harus Disiapkan

Sedangkan 671 kendaraan diberi sanksi kena jaring angkut. "Khusus hari ini saja kita menindak 471 kendaraan," ujarnya. 

Bulan Tertib Trotoar terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepanjang Agustus 2017. Hal itu guna mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki. (ren)

Pemprov DKI Bantah Heru Budi Instruksikan Potong Anggaran KJMU
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Dishub DKI Bakal Tambah Kuota Mudik Gratis, Pendaftaran Akan Diumumkan Pekan Depan

Pemprov DKI tengah melakukan verifikasi data pendaftar program mudik gratis.

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024