Polisi Bekasi Bekuk Guru SD Diduga Pembakar Joya

Ilustrasi/Penangkapan pelaku kejahatan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Aparat Polres Metro Bekasi Kabupaten kembali menangkap seorang pelaku pembakaran terhadap Muhamad Alzahra alias Joya (30). Kali ini, pelaku yang dibekuk berinisial KM (26), guru honorer sebuah sekolah dasar di Kabupaten Bekasi.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

Kapolres Metro Bekasi Kabupaten Komisaris Besar Polisi Asep Adisaputra mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis, 24 Agustus 2017. "Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," kata Asep, Jumat, 25 Agustus 2017.

Penangkapan KM menambah deretan pelaku pembakaran Joya. Sebelumnya, penyidik telah menangkap lima pelaku lainnya berinisial SU (40), NA (39), SD (27), KR (55) dan AL (18). Dari kelima tersangka, peran SD paling fatal karena dia yang membeli bensin. Kemudian, dia menyiram hingga menyulut api ke tubuh Joya sampai meninggal dunia di lokasi kejadian.

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur

Sementara peran KM karena telah memberikan uang kepada pelaku SD sebesar Rp10 ribu. Uang itu digunakan SD untuk membeli bensin. "Jadi KM dimintai uang oleh SD untuk membeli bensin eceran," katanya.

Saat ini, pelaku KM masih dimintai keterangan. Kepada penyidik, KM mengaku tidak mengetahui penggunaan uang itu oleh pelaku SD. "Tapi yang paling mutlak adalah dia ikut menendang saudara Joya. Jadi perannya dua, dia membantu saudara SD membeli bensin dan menganiaya Joya," ujarnya.

Chandrika Chika Pernah Terlibat Urusan dengan Polisi Sebelum Jadi Tersangka Narkoba, Kasus Apa?

Joya tewas dibakar massa di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa, 1 Agustus 2017. Pemicunya, Joya diduga mencuri alat pengeras suara milik sebuah musala di Kampung Suka Tenang RT 01/07, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
 

Pelaku pencurian rumah kosong saat mudik lebaran

Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

Pelaku merupakan orang kepercayaan korban. Kejadian diketahui saat korban kembali setelah mudik lebaran.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024