- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Polda Metro Jaya telah menerima ribuan pengaduan terkait kasus penyebaran ujaran kebencian oleh kelompok Saracen.
"Sudah ribuan. Saya menerima dari Jawa Tengah, bagaimana nanti yang bersangkutan juga jadi korban, kami kirim, kami pelajari," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Agustus 2017.
Namun, dia belum tahu detail jumlah laporan yang masuk. "Yang kami utamakan yang merasa namanya dirugikan maupun harga dirinya," kata Argo.
Menurut dia, Polda Metro akan terus berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait Saracen. Dia menyebutkan, Mabes Polri masih jadi pihak yang menyidik kasus tersebut. Pihak Polda Metro hanya menerima laporan dan berkoordinasi dengan Mabes Polri. "Kami menerima laporan dan kondisikan dengan Mabes Polri," katanya.
Satgas Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar grup Saracen. Sindikat ini diduga menyediakan jasa menyebarkan ujaran kebencian dan hoax melalui media sosial.
Kelompok Saracen sudah menjalankan aksinya dari 2015. Petugas membekuk tiga tersangka yang juga pengurus dari grup Saracen.
Mereka yaitu pria berinisial MFT (43) ditangkap di Koja, Jakarta Utara, 21 Juli 2017 dan pria berinisial JAS (32) ditangkap di Pekanbaru, Riau, 7 Agustus 2017. Tersangka ketiga seorang wanita berinisial SRN (32), ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, 5 Agustus 2017.