DKI Pastikan Tak Punya Anggaran Gaji 'Pak Ogah'

Polisi Berikan Pelatihan bagi Pak Ogah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memastikan Pemerintah Provinsi DKI tidak bisa mengucurkan anggaran daerah untuk membiayai gaji ‘Pak Ogah’. Program Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas atau Supeltas itu digagas Polda Metro Jaya.

Terpopuler: Pak Ogah Tertabrak Mobil, Hyundai Baru Rp130 Jutaan di Diler

Menurut Djarot, Pemprov DKI tak bisa mengucurkan dana, karena tak lagi memiliki anggaran daerah untuk dialokasikan pada program itu.

"Saya sudah terima suratnya. Tapi anggarannya dari mana, di APBD tidak ada," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu 30 Agustus 2017. 

Viral Video Detik-detik Pak Ogah Diseruduk Mobil hingga Terpental 30 Meter di Tanjang Duren 

Djarot mengatakan, jika menggunakan mekanisme hibah, pos anggaran tetap masuk dalam APBD. Sementara itu, alokasi anggaran untuk Supeltas tidak dimasukkan dalam rencana penggunaan anggaran. 

"Kalau enggak dari APBD dari mana? Apa dari duitnya kadishub. Kalau misalnya hibah kan masuk ke APBD," ujarnya. 

Lagi Mengatur Lalu Lintas, Pak Ogah Ini Bernasib Nahas

Sebelumnya, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya mengajukan permintaan agar Pemprov DKI Jakarta bisa menggaji Supeltas yang telah dilatih. Supeltas itu bertugas membantu Polisi dan Dishub untuk mengatur lalu lintas terutama di daerah rawan macet.

Karena ketiadaan dana untuk menggaji personel Supeltas, Polda Metro Jaya sempat menunda pengukuhan anggota Supeltas. 

Baca: Tersandung Upah, Polda Metro Batal Terjunkan Pak Ogah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya