Pemilik Akun Fitra Pratama, Penipu di OLX Diringkus Polisi

AKBP Bismo Teguh Prakoso saat gelar kasus penipuan OLX.
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan membongkar kejahatan penipuan bermodus jual beli mobil di situs belanja olx.co.id.

Viral Wanita Ini Ngaku Ditipu Elon Musk, Uang Rp800 Miliar Melayang

Pelaku penipuan itu berinisial RZ (24 tahun). Selama beraksi, pelaku menggunakan akun bernama Fitra Pratama.

Menurut Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh Prakoso, RZ telah melakukan penipuan terhadap seorang korban berinisial DP. 

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Berawal dari keinginan DP untuk membeli mobil merek Ford Fiesta tahun 2013 seharga Rp105 juta, yang iklannya dipasang RZ di OLX.

"RZ mengatakan, jika memang serius membeli sebelum diambil diler, DP harus mentransfer uang sejumlah Rp5 juta. Karena tertarik, DP akhirnya transfer uang tersebut," kata Bismo di Mapolres Metro Jaksel, Rabu 30 Agustus 2017.

Waspada Penipuan Kerja Paruh Waktu yang Marak di Shopee

Setelah cukup lama mentransfer, DP tak juga mendapatkan mobil yang ia pesan. Bahkan bukan mobil yang ia dapatkan. Tapi ia malah mendapat perintah untuk kembali transfer uang sebesar Rp10 juta.

"Kemudian korban menolak, dan meminta uangnya dikembalikan. Namun setelah sekian lama uang tak kembali. Bahkan nomor yang dipakai pelaku dan akun pelaku di website OLX telah menghilang dan susah dihubungi," ujarnya.

Kemudian DP melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Berbekal keterangan DP, polisi dapat menangkap RZ di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. RZ dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

"Tersangka diamankan dengan beberapa barang bukti seperti laptop, belasan telepon genggam, dua buku tabungan, dan puluhan kartu perdana," ujarnya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya