Dedengkot Saracen Diringkus Polisi di Pekanbaru

Kombes Pol Martinus Sitompul
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Petugas kepolisian akhirnya meringkus dedengkot Saracen, kelompok penyebar kebencian dan fitnah yang mengandalkan isu Suku Agama dan Ras atau SARA.

Wapres Sebut Pembangunan Negara di ASEAN Terhambat sebab Konflik

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum dari Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, pemimpin Kelompok Saracen berinisial MAH itu, ditangkap petugas dalam sebuah penggerebekan, Rabu 30 Agustus 2017, di wilayah Pekanbaru, Riau.

MAH diketahui memiliki peran sebagai pendiri Saracen. "Iya inisialnya MAH, yang bersangkutan pendirinya," kata Martinus, Kamis 31 Agustus 2017

PSI Minta Usut Oknum Lurah yang Mainkan Isu SARA di Pilkada Tangsel

Martinus mengatakan, MAH merupakan tersangka baru dalam kasus ini. Saat ini MAH masih bersama penyidik dari Bareskrim Polri di Pekanbaru. Nantinya, MAH langsung diterbangkan ke Jakarta guna proses pemeriksaan. 

MAH ditangkap di rumah yang berlokasi di Jalan Bawal, nomor 31, RT 02, RW 06, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. "Saat ini masih pendalaman," ujarnya

Ada Pembina Ajarkan Yel-yel SARA, Ketua Kwarcab Gunungkidul Minta Maaf

Dalam perjalanan membongkar kejahatan yang dilakukan Kelompok Saracen ini, sebelumnya penyidik kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Jasriadi, Sri Rahayu, dan Muhammad Faizal Tonong. 

Sementara itu, dalam perkembangannya, polisi menemukan 11 rekening terkait dengan sindikat Saracen. Dengan adanya temuan itu, Martinus menuturkan, kepolisian akan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam rekening tersebut. 

"Kami mendapatkan sekitar 11-an rekening, rekening ini kemudian akan kami mintakan kepada PPATK bagaimana aliran transaksinya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya