Polisi Ungkap Peran Pelaku Persekusi Maut atas Abi

Ilustrasi menghisap vape atau rokok elektrik.
Sumber :
  • REUTERS/Victor Ruiz Garcia

VIVA.co.id – Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum dari Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan, mengungkapkan empat tersangka kasus persekusi maut terhadap Abi Qowi Suparto. Mereka memiliki peran berbeda.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Ada pelaku yang menjemput Abi dan membawanya ke tempat pemuda 22 tahun itu dianiaya. Ada pula pelaku yang berperan memukul korban menggunakan besi.

"Kita masih dalami (perannya), sudah ada yang mengaku memukul, dengan besi dan ada juga menjemput, ada juga yang memegangi," kata Hendy di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 8 September 2017.

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat

Hingga kini Polda Metro masih memburu tiga orang pelaku lain yang belum tertangkap dalam kasus itu. Tiga orang itu berinisial Iz, Pam, dan satu orang yang belum diketahui identitasnya.

"Kita masih mencari sampai saat ini," ujarnya.

Oknum Polisi di Kolaka Diduga Keroyok Warga, Korban Sempat Ditodong Pistol

Abi tewas setelah dipersekusi para pegawai sebuah toko vape di Tebet, Jakarta Selatan, karena dituduh mencuri vape di outlet itu. Abi dianiaya beramai-ramai oleh tujuh tersangka di sebuah outlet vape lain di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat

Hendy mengungkapkan korban tewas pada akhir Agustus 2017. Abi dipersekusi pelaku karena diduga mencuri rokok elektrik di toko mereka.

Para pegawai itu tidak melapor ke polisi, tapi malah berupaya memburu Abi dengan cara menyebar identitas serta fotonya ke media sosial. Pada 28 Agustus 2017, Abi ditemukan dan dibawa para tersangka ke Pejompongan untuk dianiaya beramai-ramai.

Di tempat itu Abi dikeroyok hingga kondisinya kritis. Abi kemudian dibawa keluarganya ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya