Buang Sampah Sembarangan akan Ditangkap, Fotonya Dipajang

Sampah Sungai di Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup untuk kembali melakukan operasi tangkap tangan kepada para pembuang sampah sembarangan. Mereka yang melanggar akan dikenakan tindak pidana ringan atau Tipiring, dengan sanksi denda.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

"Operasi tangkap tangan akan kami galakkan kembali. (Akan dikenakan) tindak pidana ringan," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 12 September 2017. 

Djarot juga meminta kepada para pelaku untuk diberi sanksi sosial. Bagi yang kedapatan membuang sampah sembarangan, wajah yang bersangkutan akan dipampang dengan menggunakan spanduk di lingkungan mereka. "Kemudian kalau kepegang, foto orangnya. Foto dipampang dalam bentuk spanduk. Inilah contoh buruk," ujarnya.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Selain denda atau hukuman lain yang diberikan, menurut Djarot, sanksi sosial itu akan efektif. Di sisi lain, ia meminta kepada seluruh masyarakat saling menjaga kebersihan lingkungannya tanpa harus menunggu pekerja penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) turun ke lapangan. 

PPSU sudah bekerja ekstra menjaga kebersihan Ibukota sehingga butuh kesadaran masyarakat juga untuk membantunya.  "Dengan cara seperti itu kita semua benar-benar menjaga Jakarta. Bagaimana kerja kita di lapangan para PPSU turun di sungai, pagi-pagi jaring sampah. Mbok ya ada tenggang rasa," kata Djarot.

KPK Amankan ASN Sidoarjo Saat OTT Dugaan Korupsi Hari Ini, Siapa Dia?
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan alasan mengapa lembaganya jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) belakangan ini.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024