Polisi Bongkar Makam Korban Persekusi, Warga Ramai Nonton

Polisi bongkar makam korban penganiayaan di TPU Karet Bivak, Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar makam Abi Qowi Suparto (20), pria yang tewas setelah diduga dipersekusi dan dianiaya tujuh pemuda, di Karet Bivak Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 12 September 2017.

Sadis, Gadis ABG di Pasangkayu Dibunuh Pacar gegara Mau Ngadu Pernah Bersetubuh

Pembongkaran makam dilakukan untuk kepentingan autopsi. Hal itu guna memastikan penyebab kematian Abi. "Nanti setelah dilakukan pemeriksaan (autopsi) akan ada prarekonstruksi di dua tempat kejadian perkara," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa, 12 September 2017.

Prarekonstruksi dilakukan untuk mengetahui peran para tersangka dalam kasus tersebut. Hal tersebut juga untuk menentukan fakta hukum, apakah apa yang dilakukan terhadap Abi masuk kategori pembunuhan berencana atau tidak. 

Polisi Selidiki Kasus Anggota TNI Dikeroyok Kelompok Musik di Pamekasan

"Penyidik akan melihat unsurnya seperti apa. Kami tidak bisa berasumsi, harus sesuai dengan pasal hukum. Berdasarkan saksi nanti seperti apa peran tersangka," ujarnya.

Dari pantauan di lokasi, pembongkaran makam dilakukan sekira pukul 15.15 WIB. Selain pihak Kepolisian, turut hadir tim kedokteran forensik untuk melakukan pemeriksaan terhadap jasad Abi. Dari perwakilan keluarga Abi, hadir saudara laki-lakinya  yakni Yudit Rizky dan pengacaranya.

5 Anggota Ormas Penganiaya Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka, Fix Lebaran di Penjara!

Pembongkaran makam menjadi tontonan ratusan warga sekitar yang penasaran. Meski bau busuk menyengat ketika jasad dikeluarkan, warga yang menonton tidak mengindahkannya. Namun, warga tidak bisa terlalu dekat karena lokasi diberi garis polisi.

Abi Qowi Suparto tewas setelah diduga dipersekusi pegawai Rumah Tua Vape, Tebet, Jakarta Selatan, karena dituduh mencuri vape di outlet itu. Pria 22 tahun itu tewas di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Menurut Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan, korban tewas pada 3 September 2017. Abi dipersekusi pelaku karena diduga mencuri rokok elektrik di toko itu.

Para pegawai itu tidak melapor ke polisi, tapi malah berupaya memburu Abi dengan cara menyebar identitas Abi, serta fotonya ke media sosial. Hingga akhirnya pada 28 Agustus 2017, Abi ditemukan dan dibawa para pelaku ke lokasi di Pejompongan. Di tempat itu Abi diduga dikeroyok hingga sekarat. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya