Brankas Harta Bos Alton Kids Ditemukan di Semarang

Polisi memperlihatkan dua dari tiga tersangka pembunuhan suami-istri bos Alton Kids, yakni Husni Zarkasih dan Zakiyah Masrur, di Semarang pada Rabu, 13 September 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Kepolisian akhirnya berhasil menemukan salah satu barang bukti utama pembunuhan disertai perampokan terhadap pasangan suami istri bos garmen Alton Kids, Husni Zarkasih dan Zakiyah Masrur.

Habis Bunuh Istri, Suami di Tangerang Gantung Diri

Barang bukti itu berupa brankas harta benda milik korban yang dibawa kabur pelaku dari rumah Husni dan Zakiyah di Jalan Pengairan, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, brankas itu akhirnya ditemukan di sebuah bengkel las di Jalan Raya Kahuripan, Semarang, Jawa Tengah.

Ketua DPRD Kolaka Utara Dibunuh Istri Pakai Pisau Dapur

Brankas ditemukan setelah dua dari tiga pelaku yakni EK dan SU, buka mulut saat menjalani pemeriksaan usai ditangkap di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Saat ditemukan petugas, brankas sudah dalam kondisi rusak dan kosong, seluruh isinya, berupa perhiasan telah raib diambil pelaku. Berdasarkan keterangan EK dan SU, brankas yang terbuat dari baja itu berhasil dibuka hanya dengan memberi uang kepada tukang las.

Ibu dan Dua Anak yang Dibunuh Ayahnya Dimakamkan Satu Lubang

"Memberikan biaya buka brankas sebesar Rp20 ribu. Dalam brankas tersebut di dalam perhiasan dan surat amplop warna putih," ujar Argo, Kamis 14 September 2017.

Setelah menguras isi brankas, pelaku lalu membawa perhiasan ke wilayah Kabupaten Kudus, untuk dijual ke penadah. "Setelah membuka brankas tersebut kemudian isinya dibawa oleh pelaku dan dijual, sementara brankas ditinggal di lokasi bengkel las tersebut," katanya.

Brankas itu merupakan tempat penyimpan harta korban, brankas diambil dari dalam kamar korban setelah suami istri itu tak bernyawa lagi.

Baca: Jasad Bos Alton Kids Sempat Mau Ditaruh di Depan Rumah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya