Pegawai Tak Tetap Satpol PP dan Dishub Diusulkan Jadi PNS

Ilustrasi petugas Satpol PP DKI angkut gerobak PKL.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengaku sedang memperjuangkan nasib pegawai tidak tetap dari Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP dan Dinas Perhubungan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, agar bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sebulan, 38.073 Orang Ditindak karena Langgar Prokes di Jakarta

Menurut Djarot, dia telah mengusulkan pengangkatan PTT menjadi PNS ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dengan cara berkirim surat resmi.

Hanya saja, dalam usulan itu, tidak semua petugas Satpol PP yang berstatus PTT bisa diusulkan menjadi PNS. Hanya mereka yang bekerja sudah lama saja yang menjadi prioritas.

Pemuda Ngaku Satpol PP Beli Seragam di Pasar Senen

"Kami sudah berkirim surat kepada Menpan RB ya, sebelumnya ketua DPRD DKI juga, Pak Pras mengirim surat ke sana untuk bisa memberikan usulan PTT yang sudah lama mengabdi di  Jakarta itu bisa direkrut sebagai pegawai negeri sipil," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa, 26 September 2017. 

Tapi, keputusan akhir tentang usulan itu tak hanya akan ada di tangan Menpan RB dan Pemprov DKI saja. Sebab, kebijakan pengangkatan itu masih harus menunggu revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negeri yang sedang digodok Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Polisi Ungkap Pemuda Ngaku Satpol PP DKI Lulusan Sarjana

"Ini kita tunggu revisi UU ASN, yang sedang dibicarakan di DPR," ujarnya. 

Sebelumnya, ratusan PTT Satpol PP dan Dinas Perhubungan menggelar unjuk rasa di depan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Senin 25 September 2017. Mereka menuntut agar diangkat menjadi PNS.

Menurut data, ada 1620 pegawai PTT Satpol PP dan Dishub DKI yang masih berstatus PTT. (tp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya