Usut Keuangan Nikahsirri.com, Polisi Surati Dua Bank Swasta

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA/Danardono

VIVA.co.id – Kepolisian sudah mengirim surat kepada dua bank swasta untuk mengetahui berapa keuntungan yang telah diraup Aris Wahyudi (49), pemilik situs nikahsirri.com, dari laman yang diluncurkan pada 19 September 2017.

Dinar Candy Pamer Liburan Bareng Ko Apex dan Anak-anaknya, Siap Jadi Ibu Sambung?

"Kami mengirim surat untuk melihat, meminta biar mengetahui rekening yang bersangkutan berisi berapa dari pada pembuatan situs itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 28 September 2017.

Surat itu telah dikirim pada Rabu, 27 September 2017. Namun, Argo enggan membeberkan nama dua bank swasta tersebut. "Ada lah, bank di Jakarta pokoknya," ujarnya.

Gift TikTok, Alasan Arya Khan Pamerkan Bukti Nikah dengan Pinkan Mambo

Saat ini, polisi telah menangkap  pemilik laman nikahsirri.com Aris Wahyudi (49). Situs nikahsirri.com diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, Undang-undang ITE, UU Pornografi dan UU Perlindungan Anak.

Laman nikahsirri.com ini merupakan aplikasi pencari jodoh. Salah satu yang menuai kontroversi dari situs tersebut yaitu lelang keperawanan. Situs itu memiliki 2.700 klien serta 300 orang sebagai mitra. (ase)

Pengakuan Pinkan Mambo, Nyatakan Cinta Duluan ke Arya Khan karena Hal Ini
Dinar Candy dan Koh Apex pamer umrah bareng

Dinar Candy Mulai Blak-blakan Bongkar Hubungannya dengan Ko Apex

Dinar Candy akhirnya buka suara mengenai isu pernikahan sirinya dengan pengusaha tongkang Ko Apex. Isu pernikahan siri ini bermula dari tudingan mantan istri Ko Apex.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2024