- VIVA.co.id/ Anwar Sadat
VIVA.co.id – Tunjangan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dipastikan bakal naik, usai anggaran pendapatan belanja daerah perubahan 2017 disahkan. Salah satu tunjangan yang akan naik, yaitu tunjangan komunikasi insentif atau tunjangan reses.
Sekretaris Dewan DPRD DKI, Muhammad Yuliadi mengatakan, jumlah tunjangan reses ditetapkan Rp 21 juta atau tujuh kali lipat dari gaji pokok Gubernur DKI Jakarta, yaitu Rp3 juta. Sebelumnya, tak ada tunjangan reses yang diterima dewan. Mereka hanya menerima uang representasi sebesar gaji gubernur yaitu Rp3 juta.
"Uang representasi kan ditetapkan besarannya sesuai dengan gaji pokok gubernur yaitu Rp3 juta. Kalau dia ambil reses, maka dia dapat tunjangan reses besarnya tujuh kali dari uang representasi itu," kata Yuliadi di Balai Kota, Jakarta, Senin 2 Oktober 2017.
Kendati demikian, Yuliandi mengatakan, tunjangan itu hanya akan diterima pimpinan dan anggota dewan sampai akhir 2017. Sebab, di 2018 akan kembali disesuaikan dengan APBD DKI Jakarta 2018, yang belum disusun. "Ya (tunjangan reses) hanya di akhir (2017) ini saja. Tahun (APBD) 2018 kan nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencapai kata sepakat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta terkait rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan 2017. Anggaran senilai Rp71,8 triliun tersebut akhirnya disahkan. Angka itu naik sekitar Rp1,7 triliun dari APBD 2017 sebesar Rp70,1 triliun. (mus)