Ini Syaratnya Jika DPRD DKI Mau Tunjangan Transportasi Cair

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya tak akan mencairkan tunjangan transportasi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, sebelum mobil dinas dikembalikan. 

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

"Konsekuensinya adalah kalau mau menerima tunjangan transportasi itu, mobil yang sedang dipakai anggota dewan harus dikembalikan dulu. Sebelum itu diterima oleh Pemprov maka tunjangan tidak akan kami berikan," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017. 

Djarot telah meminta kepada Badan Pencatatan Aset Daerah (BPAD) untuk segera menginventarisasi kelengkapan dari 101 total mobil dinas yang dipakai anggota dewan. Setelah mobil-mobil itu dikembalikan, Djarot ingin agar lelang terbuka segera dilakukan. 

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

"Kami enggak punya penyimpanan yang baik ya. Kami enggak punya showroom. Karena nilainya mobil semakin tahun semakin turun maka saya perintahkan lagi langsung dilelang terbuka," ujarnya. 

Terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pihaknya telah membuat surat edaran kepada seluruh anggota DPRD untuk segera mengambilkan mobil dinas. Dia menjamin akhir Oktober ini, seluruh mobil dinas seluruhnya dikembalikan. 

Pemprov Jakarta Berangkatkan 12.170 Peserta dengan 279 Bus Mudik Gratis ke 19 Daerah

"Secepatnya (kembalikan mobil dinas). Setelah ini kami buat surat, sosialisasi kepada teman-teman dewan, akhir oktober harus selesai sesuai dengan aturan PP 18/2017," kata Pras, sapaan Prasetyo. (ase)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Ketua DPRD DKI menilai RKPD tahun 2025 tidak fokus.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024