Nasib Reklamasi di Era Anies-Sandi

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, menyatakan pembahasan tentang kelanjutan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta bakal dilakukan. 

Tutup Usia, Ini Profil M Taufik yang Sukses Menangkan Jokowi-Ahok Hingga Anies-Sandi

Kelanjutan proyek pulau buatan itu akan dilalui dengan dimulainya pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWPPPK) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Hal tersebut dilakukan lantaran proyek yang sempat dihentikan sementara (moratorium) oleh pemerintah, kemudian dicabut melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Petinggi PKS Sebut Peluang Anies-Sandiaga Duet di Pilpres 2024 Kecil

"Ya, tergantung Pemda bersuratnya kapan. Kami kan belum terima. Kalau sudah terima, kami siapkan. Kalau sudah terima kami bahas. Surat dari eksekutif lampirannya moratorium itu. Baru kami bahas di Bamus jadwalkan," kata Taufik saat dihubungi di Jakarta, Jumat 6 Oktober 2017.

Ia menyatakan, bahwa pembahasan proyek reklamasi ini tidak akan mengingkari janji politik Anies Baswedan - Sandiaga Salahuddin Uno sewaktu kampanye.

Prabowo Bungkam soal Isi Perjanjian Anies-Sandiaga, Sufmi Dasco: Jangan Dijawab Pak!

Sebab, politisi Partai Gerindra itu berdalih, Anies-Sandi hanya tidak sepakat jika proyek dilaksanakan melanggar aturan.

"Anies-Sandi itu (melarang) kalau mereka (pengembang) masih melanggar, tidak boleh dong (reklamasi). Tapi, kalau hasil moratoriumnya kan pelanggaran sudah dibetulkan. Selama itu dibetulkan dan tidak ada pelanggaran terhadap aturan, saya kira DPRD akan melanjutkan pembahasan soal tata ruangnya," ujarnya.

Taufik meyakini pembahasan dua Raperda yang akan segera dibahas tidak akan memakan waktu lama. Dari dua raperda yang pernah berjalan, Raperda Zonasi sebetulnya tinggal pengesahan paripurna.

Sedangkan Raperda yang mengatur Tata Ruang tinggal pembahasan pada satu ayat saja. "Ini kan sisa satu ayat saja. Bisa sebentar," ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya