Benarkah Poligami Tradisi Islam?

Arifin Ilham bersama ketiga istrinya.
Sumber :
  • instagram.com/yuni_syahla_aceh

VIVA.co.id – Sebuah video yang diunggah di akun Facebook Ustaz Arifin Ilham baru-baru ini membuat ramai dunia maya. Arifin yang selama ini diketahui memiliki dua istri, kembali mengejutkan dengan hadirnya sosok perempuan yang diduga istri ketiganya.

Heboh Isu Ustaz Hanan Attaki Poligami, Netizen Ngaku Shock

"Bersama 3 bidadari, putri Aceh, putri Yaman dan putri Sunda, janda 37 tahun dengan 2 anak saat Liqo Tarbiyyah," tulis Arifin Ilham dalam unggahan tersebut.

Dalam video tersebut ia juga menuliskan, tentang 10 pilar keluarga sakinah, yang salah satu diantaranya ialah, "saling cinta benar-benar karena Allah sehingga memandang kekurangan pasangan pun adalah keistimewaannya, semakin lama pernikahan semakin sayang, manja dan mesra."

Pertama Dalam Sejarah, Senegal Sah Punya 2 Ibu Negara

Poligami sendiri belakangan memang marak, khususnya di media sosial Indonesia. Terlebih dengan beberapa waktu lalu sempat muncul aplikasi ayopoligami, yang sangat kental dengan nuansa agama islam. Meski demikian, Dosen Pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran, Jakarta, Dr. Nur Rofiah Bil Uzm, menyebut bahwa poligami sendiri bukan tradisi islam. Poligami sudah ada jauh sebelum Islam hadir.

"(Sangat) jauh sebelumnya, Islam merespon poligami sebagai sesuatu yg perlu diatur bukan mengidealkannya, Sama seperti kasus perkawinan anak dan perbudakan masa itu. Diatur bukan berarti mengidealkannya," ujar Nur kepada VIVA.co.id, Jumat 6 Oktober 2017.

Presiden Senegal Terpilih Miliki 2 Istri, Salah Satunya Sempat Viral

Lebih jauh, terkait dengan surah An Nisa ayat 3 yang selama ini menjadi dalil untuk melegitimasi tindakan poligami, menurut Nur ayat tersebut justru mengandung pesan monogami yang sangat kuat sebagai cara untuk menjaga keadilan dalam perkawinan yg menjadi pesan utama ayat ini.

"Kalau kalian khawatir tidak bisa adil diantara para istri itu (2, 3 atau 4 istri), maka satu istri saja atau budak yang kamu miliki itu (sebab)  ebih dekat untuk tidak berbuat aniaya." Ini ada di ayat yg sama sehingga saya mengatakan bahwa ayat ini secara umum adalah ayat tentang monogami yang bermaksud membatasi poligami. Sayangnya bagian ini dlm ayat tsb tidak populer,"kata Nur

Pada an-Nisa ayat 129 bahkan diingatkan kembali bahwa keadilan dalam poligami itu sangat sulit.  Pesan keadilan dlm perkawinan di mana lebih mungkin diwujudkan dalam monogami sebetulnya sangat kuat dalam al-Quran. Namun menjadi kabur karena tradisi patriarkhi yang sangat kuat.  

Meski demikian, Nur menambahkan, bahwa sebetulnya ada upaya struktural yang diambil negara-negara Muslim terutama menyangkut penyalahgunaan poligami ini.

"Misalnya UU Perkawinan di Indonesia menganut asas monogami dan mensyaratkan izin istri pertama. Menurut Gus Dur aturan ini adalah upaya menguatkan perempuan dengan menggeser posisinya sebagai objek menjadi subjek (ikut menentukan)  dalam poligami.  Di negara seperti Tunisia dan Maroko aturannya lebih ketat lagi dengan larangan poligami," ujar Nur menjelaskan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya