- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
VIVA.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Terbuka atau Open Camp di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, bakal berkapasitas 5.000 narapidana.
Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, selain dapat menampung 5.000 warga binaan, terdapat 500 petugas yang akan ditempatkan di Lapas Ciangir.
"Nantinya, ini kapasitas besar. Dengan narapidana atau warga binaan yang ada di sini merupakan napi dengan kategori berisiko rendah atau low risk," ujar Yasonna usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan lapas tersebut di Legok, Tangerang, Rabu, 11 Oktober 2017.
Narapidana yang berada di lapas tersebut pun merupakan warga binaan yang telah memasuki tahap pembinaan asimilasi. Narapidana tersebut juga telah melalui assessment dan penilaian berkelakuan baik.
Dengan kapasitas ribuan orang, menurut Yasonna, narapidana yang menempati lapas tersebut tak hanya dari kawasan Jabodetabek. Pihaknya bakal mengkaji agar seluruh napi di Indonesia, dengan memasuki tahap pembinaan, dapat berada di Lapas Terbuka Ciangir.
Nantinya, dalam lapas seluas 30 hektare tersebut akan ada Pasar Asimilasi. Pasar tersebut akan digunakan para narapidana untuk membentuk karakter ekonomi.
Dalam lapas tersebut juga tersedia ruang terbuka hijau dan taman rekreasi. Fasilitas ini untuk masyarakat sekitar lapas. (ren)