Soal Rumah Dinas, Anies dan Sandi Beda Pilihan

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, akan mendapatkan sejumlah fasilitas setelah resmi menjabat  nanti. 

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Di antaranya yakni fasilitas rumah dinas gubernur dan wakil gubernur DKI. Gubernur DKI akan mendapatkan rumah dinas di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta  Pusat. Sedangkan untuk wakil gubernur, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menawarkan dua rumah dinas untuk ditinggali, yakni rumah di Jalan Besakih dan Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.

Soal fasilitas rumah dinas,  Anies dan Sandi beda pilihan. Anies mengaku akan menempati rumah tersebut. Namun tidak langsung setelah dilantik. Ia akan melihat telebih dahulu sejauh mana kesiapan rumah tersebut untuk ditinggali.

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

"Kami mengalir ya. Tidak hari itu juga atau besoknya. Sambil lihat suasana karena saya juga belum ke sana, belum lihat. Belum tahu seberapa siap itu langsung dipakai," kata Anies usai fitting pakaian dinas di Jalan Tirtayasa II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2017.

Sementara Sandiaga Uno memilih untuk tidak menggunakan fasilitas rumah dinas tersebut. Sandi mengaku akan tetap tinggal di rumahnya di kawasan Pulo Bangkeng, Kebayoran Baru Jakarta Selatan. "Saya sudah memutuskan enggak tinggal di rumah dinas," katanya.

Pemprov Jakarta Berangkatkan 12.170 Peserta dengan 279 Bus Mudik Gratis ke 19 Daerah

Sandi berniat rumah dinas wakil gubernur di Jalan Denpasar, Kuningan itu dipergunakan untuk kegiatan warga, seperti pengajian dan pertemuan simpul elemen masyarakat. 

Dia enggan menggunakan rumah dinas itu lantaran jauh dari lokasi sekolah anaknya. Menurut Sandi, rumah pribadinya di kawasan Kebayoran Baru lebih dekat. "Lebih memudahkan mobilisasi kalau kami tinggal tetap di selatan," ujarnya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya