Tiga Arahan Sandi Sebelum UMP DKI Ditetapkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.
Sumber :
  • viva.co.id/Danar Dono

VIVA – Wakil Gubermur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku tengah mengkaji angka Upah Minimum Pendapatan (UMP) untuk tahun 2018 mendatang. Ia telah mendiskusikan hal tersebut bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, perwakilan pekerja, dan pelaku usaha serta bersama dengan peneliti dan akademisi.

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Sandi mengatakan, dalam diskusi tersebut ada beberapa poin yang menjadi arahannya untuk menetapkan UMP 2018. Pertama yaitu untuk melakukan survei yang mendalam terkait angka kelayakan hidup di Ibu Kota.

"Jadi kita tahu bahwa secara ideal (survei kelayakan hidup) mesti dilakukan sepanjang tahun. Tetapi karena sebelumnya belum dilakukan, saya memerintahkan Pak Kadis (Disnakertrans) untuk segera menggunakan metode yang ada sehingga survei kelayakan hidup itu bisa dilakukan dan hasilnya bisa didapat dalam beberapa hari ke depan," kata Sandiaga di Balai Kota, Kamis 26 Oktober 2017.

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

Kedua menurut Sandiaga, diharapkan setiap tahun Disnakertrans DKI terus melakukan survei dan memperbarui data terkait angka kehidupan layak. Sehingga dapat diketahui perubahan demi perubahan terkait angka kelayakan hidup di DKI.

"Sepanjang tahun ada pergerakan biaya hidup kemarin selama proses keliling Jakarta saya mendapatkan bahwa biaya hidup di Jakarta itu semakin meningkat. Nah kita ingin potretnya seperti apa dan kita lakukan sepanjang tahun 2018," ujarnya

Pemprov Jakarta Berangkatkan 12.170 Peserta dengan 279 Bus Mudik Gratis ke 19 Daerah

Yang ketiga, Sandi meminta jajarannya terus bekerja dengan cepat agar angka UMP Provinsi DKI segera diputuskan sebelum melewati batas waktu yang ditentukan. Meskipun banyak hambatan seperti terbatasnya waktu pengkajian dan survei yang baru mulai dilakukan, Sandi optimis akhir Oktober ini terkait UMP DKI sudah dapat segera diselesaikan.

"Saya pastikan bahwa target 31 Oktober itu adalah target yang kita usahakan sesuai dengan regulasi bahwa kita harus tentukan. Tentunya banyak limitasi restruksi dan kendala-kendalanya karena surveinya baru diputuskan hari ini, dilakukan. Tapi saya ingin itu tidak menghambat. Saya ingin semua tepat waktu, semua harus bekerja 24 jam dan tidak ada lagi tanggal merah, tanggalannya item semua saya suruh ganti. Kerja kita tuntaskan itu sendiri," ujarnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Ketua DPRD DKI menilai RKPD tahun 2025 tidak fokus.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024