90 Unit Mobil Dinas Anggota DPRD DKI Belum Dikembalikan

Mobil Dinas DPRD DKI
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menginstruksikan kepada anggota DPRD DKI mengembalikan mobil dinas yang diberikan hingga akhir Oktober 2017. Namun sampai saat ini, dari 101 mobil yang ada baru 11 unit yang dikembalikan. Sedangkan 90 unit belum.

Sirkuit Formula E Pakai Bambu, Gilbert-PDIP Tuding Anies Bohong Lagi

"Jadi sampai saat ini, seperti Jumat lalu, baru 11 mobil yang sudah dikembalikan," kata Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus, Senin 30 Oktober 2017.

Firdaus mengaku belum mengetahui siapa saja yang belum mengembalikan mobil tersebut. Nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI untuk mendapatkan data siapa saja yang telah mengembalikan dan siapa yang belum.

Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK

"Saya akan koordinasi dengan UPT yang bersangkutan. Nanti, saya minta laporannya siapa saja yang sudah mengembalikan mobil, lalu saya akan koordinasi dengan Pak Sekwan. Itu kan posisinya yang bertanggung jawab masih Pak Sekwan untuk koordinasi internal di dalam internal DPRD," ujarnya.

Firdaus berharap pengembalian 101 mobil dinas anggota dewan dapat tuntas pada akhir Oktober nanti. Dia memprediksi para anggota Dewan akan segera mengembalikan mobil dinasnya ketika tunjangan transportasi keluar.

Daftar Gaji dan Tunjangan DPRD DKI yang Naik pada 2022

"Sebenarnya ini kan pengganti tunjangan transportasi anggota dewan, saya harap begitu tunjangan sudah ke luar, mobil sudah dikembalikan semua. Tinggal Pak Sekwan itu kapan cairnya. Kalau saya, sifatnya pasif. Tinggal menerima saja dan saya sudah sediakan tempat, hanggar juga sudah disiapkan di Pulomas,” katanya.

Firdaus berharap 90 mobil yang belum dikembalikan mulai masuk sejak hari ini. Perlu diketahui, di akhir masa jabatannya, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta para anggota dewan mengembalikan dulu mobil dinas sejenis Toyota Prado sebelum mendapat tunjangan transportasi. Usulan ini dilakukan karena dianggap tidak rasional dalam APBD-P 2017, salah satunya tunjangan transportasi.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono

Politikus PDIP Kritik Soal Anggaran Sirkuit Formula E Naik Rp10 Miliar

Anggaran pembangunan sirkuit Formula E tambah sebesar Rp10 miliar. Menurut Gembong, jika ada penambahan anggaran itu maka harus melalui kontrak ulang. 

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2022