Diduga Bocorkan Rahasia, Tiga Pegawai KPK Dipolisikan

Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA – Tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya karena diduga telah menyalahgunakan wewenang.

Mahfud: Upaya Lemahkan Terjadi Tiap Periode, tapi KPK Tetap Tegar

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, ketiga pegawai KPK yang dilaporkan itu masing-masing bernama Ario Bilowo, Arend Arthur Duma, dan Edy Kurniawan.

Ketiganya merupakan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan yang ditugaskan di KPK. Mereka dilaporkan karena membocorkan rahasia negara yang ada di KPK. 

KPK Ditantang Berani Tuntut Hukuman Mati Koruptor Bansos

"Memberikan informasi tanpa ada wewenang. Tidak wewenangnya membocorkan rahasia. Intinya dia ini pegawai BPK  yang bekerja di KPK," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Senin 30 Oktober 2017.

Argo mengatakan, dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa enam saksi. Tapi, meski begitu Argo enggan merinci para saksi yang sudah diperiksa. "Enam saksi sudah diperiksa," kata dia.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Argo menuturkan, laporan ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Sebanyak dua Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. SPDP bernomor B/16280/X/2017/Datro yang diterbitkan tanggal 13 Oktober 2017 dengan nama terlapor Ario Bilowo. Kasus ini dilaporkan oleh Ikham Aufar Zuhairi.

Sedangkan, SPDP bernomor B/17313/X/2017/Datro yang diterbitkan tanggal 23 Oktober 2017 dengan nama terlapor Arend Arthur Duma dan Terlapor Edy Kurniawan. Kasus ini dilaporkan Arief Fadillah. Meski begitu, status terlapor belum tersangka. "Tunggu penyidik ya. Belum ada tersangka," ujarnya.

Cita Citata.

KPK Selidiki Aliran Uang dari Vendor Bansos Ke Cita Citata

Terkait kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat eks Mensos, Juliari Batubara dan menyeret Cita Citata,

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2021