Sembilan Pernyataan Alexis Soal Penutupan Griya Pijat

Tanggapan Alexis.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA – Manajemen Grup Hotel Alexis memberikan pernyataan terkait dengan disetopnya izin usaha mereka oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Pernyataan disampaikan Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita pada Selasa, 31 Oktober 2017.

Dalam pernyataan yang diterima VIVA.co.id, ada sembilan poin yang dijabarkan Hotel Alexis. Secara tegas mereka mengatakan bahwa hotel dan griya pijat yang mereka kelola tidak pernah melakukan pelanggaran. Apalagi terkait dengan peredaran narkoba maupun kasus asusila.

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

Karena itu, Hotel Alexis dalam pernyataannya meminta bimbingan dan solusi dari Pemprov DKI Jakarta agar perizinan usaha bisa segera diperpanjang. Selain itu, mereka juga mengungkapkan mengenai nasib karyawan mereka ikut yang akan kehilangan pekerjaan atas kebijakan Pemprov DKI.
 

Berikut pernyataan lengkap Alexis Group:

Pemprov Jakarta Berangkatkan 12.170 Peserta dengan 279 Bus Mudik Gratis ke 19 Daerah


PRESS RELEASE  

Tanggapan Alexis Group terhadap surat dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemda DKI Jakarta  

Assalamualaikum Wr Wb  

Salam Sejahtera  

Menyikapi beredarnya surat dari Dinas PTSP yang isinya belum dapat memproses permohonan perpanjangan   Tanda Daftar Usaha Pariwisata  Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis ,maka kami jelaskan hal-hal sebagai berikut: 

1. Kami mencoba memahami kebijakan Pemda DKI saat ini dan kami siap bekerjasama dengan Pihak Pemda DKI guna mendukung setiap kebijakan Gubernur DKI. 

2. Hotel maupun griya pijat Alexis adalah sebuah usaha yang bergerak di bidang pariwisata di mana segala sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah kami  laksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.  

3. Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini di Hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila.  

4. Kami menyadari bahwa semua tempat usaha memiliki kelebihan maupun kekurangan, dimana saat ini stigma yang terbentuk terkait nama Alexis diidentikan dengan tempat yang kurang baik, oleh karenanya kami akan berbenah dan melakukan penataan manajemen agar dapat keluar dari stigma tersebut. Apabila ada kekurangan yang harus kami perhatikan maka kami terbuka menerima saran dan kritik untuk bisa menjadi lebih baik lagi.  

5. Kami menghargai surat yang telah dikeluarkan oleh Dinas PTSP,atas dasar hal tersebut kami melakukan penghentian operasional Hotel dan griya pijat Alexis dikarenakan belum dapat diprosesnya perpanjangan izin Tanda Daftar Usaha pariwisata kami.Langkah tersebut kami ambil untuk menunjukkan bahwa pihak kami taat aturan.  
 
6. Perlu di pahami bahwa kami juga memiliki karyawan yang jumlahnya tidak sedikit di mana para karyawan tersebut juga merupakan tulang punggung keluarga, satu hal yang pasti belum terbitnya perpanjangan TDUP usaha kami yang akan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka.  

7. Kami meminta masyarakat maupun media berhenti menghakimi pihak kami secara sepihak,mohon juga di lihat  bahwa selama ini pihak kami merupakan salah satu pelaku usaha di kota Jakarta yang tidak pernah melakukan pelanggaran atau pun menerima sanksi terkait pelanggaran dalam bentuk apapun dari dinas terkait yang merupakan cerminan bahwa kami pelaku usaha yang taat hukum dan turut berkontribusi nyata terhadap pembangunan kota Jakarta lewat pajak daerah maupun pembukaan lapangan kerja melalui sektor pariwisata.  

8. Bersama ini kami mohon kepada Pihak Pemda DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perizinan untuk dapat memberikan solusi dan jalan keluar terbaik maupun arahan dan bimbingannya agar usaha kami di sektor Pariwisata dapat terus berjalan,pastinya kami siap untuk melakukan pembenahan manajemen sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah daerah DKI Jakarta.  

9. Kepada seluruh masyarakat maupun media mari bersama-sama kita bangun kota Jakarta lewat sektor Pariwisata guna menjadikan  kota Jakarta sebagai salah satu destinasi wisata Favorit di Negara Indonesia.  

Jakarta, 31 Oktober 2017  

Hormat kami  

Lina Novita, S.H   
Mochamad Fadjri, S.H

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya