Hilang Pajak Alexis Rp30 Miliar, Anies Cari dari Sektor Lain

Ruang pijat di Hotel Alexis.
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak risau dengan hilangnya pendapatan pajak dari griya pijat dan hotel Alexis. Pemprov akan mengoptimalkan pendapatan dari pajak lainnya, untuk menutupi pajak dari Alexis. 

Bos Alexis Dipolisikan Anak Sopir Wapres Adam Malik

"Dari mulai PBB, dari retribusi, banyak sekali. Yang itu akan ditingkatkan sehingga akan mengompensasi. Sudah dicek kok angkanya, sudah dihitung, apalagi kalau cuma Alexis, kecil," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 1 November 2017. 

Menurut Anies, penutupan Alexis bukan soal hitungan bisnis melainkan pelanggaran. Tempat hiburan malam lain yang melanggar dipastikan akan mendapat perlakuan serupa. 

MUI: Anies Jangan Mau Kalah Sama Ahok

"Ini lain dari bikin bisnis, yang satu untungnya 10 miliar, yang satu untungnya 36 miliar, enggak, ini ada pelanggaran atau tidak, kalau ada pelanggaran maka akan kami tertibkan," ujarnya. 

Dia menambahkan, "Bagi mereka yg melanggar silakan galau, bagi mereka yang tidak melanggar silakan tenang." 

Tutup Alexis, Pasukan Anies Ribut Lawan Eks Karyawan

Sebelumnya, PT Grand Ancol Hotel sebagai pengelola Hotel Alexis, mengklaim membayar pajak sebesar Rp30 miliar per tahun untuk kegiatan hotel, restoran, dan griya pijat Alexis.

“Dengan pembayaran pajak satu tahunnya tiga puluh miliar rupiah, bisa dibayangkan omzetnya berapa. Kami taat pajak, kami penyumbang pajak DKI Jakarta,” kata Legal Corporate Alexis Group Lina Novita, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2017.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tak memperpanjang izin usaha griya pijat dan hotel Alexis, Jakarta Utara. Dengan izin yang tak diperpanjang, hotel Alexis tak boleh lagi beroperasi. 

Dalam surat yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), izin hotel Alexis tak diperpanjang per hari Jumat, 27 Oktober 2017 lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya