Warga Korsel Diduga Manfaakan Anaknya untuk Menculik

Ilustrasi-Waspada penculikan anak
Sumber :
  • metro.co.uk

VIVA – Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui Baik Jongkwoon, pelaku penculikan terhadap KH (10), warga negara Korea Selatan, kenal dengan orangtua korban.

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

Bukan hanya itu, KH pun kenal dengan anak tersangka. "Untuk anak-anak mereka saling kenal antara korban KH dengan anak pelaku. Kemudian orangtua korban juga mengenal pelaku," katanya, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 2 November 2017.

Namun, Hendy tak merinci bagaimana cara pelaku membujuk KH hingga akhirnya mau ikut tersangka dari Korsel ke Bali, lalu ke Jakarta. Sebab, pihaknya hanya membantu Kepolisian Korsel mengamankan pelaku.

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

"Proses penyidikan dilakukan Kepolisian sana. Jadi pelaku memanfaatkan anak-anaknya untuk mengajak KH, untuk diajak liburan ke Bali. Ketika diajak liburan pelaku meminta sejumlah uang kepada orangtua KH," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak asal Korea Selatan, KH (10) dilaporkan telah diculik dan dibawa kabur ke Indonesia dari negara tersebut. Laporan penculikan anak itu diterima Polda Metro Jaya dari Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Indonesia di Jakarta pada 1 November 2017.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa

Aparat Polda Metro Jaya langsung meringkus kedua pelaku pada 1 November 2017 malam. Seorang tersangka bernama Baik Jongkwoon dibekuk di sebuah apartemen di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta. Adapun seorang lagi bernama Seo Sang Woon diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Seo Sang Woon ditangkap saat sedang bersama dua anak perempuan, satu di antaranya ialah korban dan anak Baik Jongkwoon. Mereka diduga hendak kembali ke Korea Selatan. (mus)
 

Kasus Trabrakan beruntun teejadi di gerbang tol Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur, Rabu 27 Maret 2024.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Terancam 4 Tahun Bui

Polisi telah menetapkan sopir truk berinisial MI yang menjadi penyebab kecelakaan beberapa kendaraan di gerbang tol Halim sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024