13 Lokasi Rawan Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta

Seorang pengendara terjaring Operasi Zebra 2016 di pertigaan Galur, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra mengatakan, pihaknya menenggarai ada sejumlah lokasi di Jakarta yang rawan pelanggaran lalu lintas sekaligus rawan kecelakaan, selama Operasi Zebra 2017 digelar. 

Ratusan Pengendara Ditilang Selama 2 Hari Operasi Zebra, Ada yang Lawan Arus hingga Main HP

Sedikitnya ada 13 titik lokasi rawan tersebut. "Titik rawan di Jakarta Pusat ada di Jalan Kramat Raya dan Jalan Letjen Suprapto," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 3 November 2017.

Sejumlah 13 titik rawan tersebut yaitu:

Operasi Zebra Digelar di Depok, Catat Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak Tegas

Jakarta Utara: Jalan R. E. Martadinata dan Jalan Perintis Kemerdekaan;
Jakarta Barat: Jalan Daan Mogot dan Jalan S. Parman;
Jakarta Selatan: T. B. Simatupang, Lenteng Agung, P Antasari, Kuningan, dan Pancoran;
Jakarta Timur: Jalan Raya Bekasi dan D. I. Panjaitan;
Jakarta Pusat: Jalan Kramat Raya dan Jalan Letjen Suprapto.

Sejak Operasi Zebra Jaya 2017 digelar pada 1 November 2017, menurut Halim, pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara roda dua.

Warganet Minta Polisi Tindak Motor Tanpa Pelat Nomor Belakang

"Ada lawan arus, naikkan kendaraan di trotoar dan lain-lain. Sasaran pelanggaran rambu dan muatan (berlebih). Tapi tidak mengesampingkan pelanggaran yang kasat mata," kata Halim.

Sekitar 17.738 pengendara terjaring Operasi Zebra 2017 yang diterapkan sejak 1 November 2017, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor sebanyak 11.330 pengendara. Jenis pelanggarannya paling banyak melanggar rambu berhenti dan parkir yakni 1.867, serta melawan arus sebanyak 1.791 pelanggaran. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya