Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Dokter Lety

Dokter Helmi, pelaku pembunuhan terhadap dokter Letty Sultri menutup wajah saat digiring petugas ke ruang pemeriksaan.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA – Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya hari ini menggelar prarekonstruksi pembunuhan Dokter Lety Sultri pagi ini. Prarekonstruksi ini dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB.

Jokowi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

"Ya hari ini (prarekonstruksi). Sekarang lagi siap-siap. Rencananya jam 10," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, kepada VIVA Senin 13 November 2017.

Hendy menuturkan, prarekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara, yakni Klinik Azzahra Medical Center, Jl Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.

Tembak-Menembak di Intan Jaya Papua, TNI Rebut Senjata OPM

Lebih lanjut, Hendy menjelaskan, penyidik ingin menguji kesesuaian keterangan tersangka yakni dr Helmi dengan para saksi dan alat bukti lain.

"Terkait dengan keterangan dari Helmi yang masih berubah-ubah, kemudian kita uji dengan keterangan dari beberapa saksi serta alat bukti yang lain," katanya.

Kasus Penembakan Warga di Makassar, 12 Polisi Disanksi Disiplin

Dalam prarekonstruksi ini, nantinya tersangka dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian penembakan tersebut akan dihadirkan.

"Saksi saksi juga kita hadirkan, termasuk tersangka," ucapnya.

Lety tewas ditembak di tempat kerjanya di Azzahra Medical Centre, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 9 November 2017. Dia ditembak enam kali oleh pelaku hingga tewas di tempat sebelum sempat dilarikan ke Rumah Sakit.

Meski sempat kabur, pelaku yang ternyata tak lain adalah suaminya, yang juga seorang dokter bernama Helmi, menyerahkan diri ke polisi. Saat menyerahkan diri, polisi menemukan dua senjata api yang diduga dipakai Helmi untuk menghabisi Lety.

Senjata rakitan jenis Revolver dan FN itu telah diamankan polisi. Helmi sendiri hingga kini masih ditahan di Polda Metro Jaya dan sejauh ini baru disangkakan Pasal 338 dan 340 KUHP.

Motif sementara hingga Helmi nekat membunuh istrinya itu diduga karena tidak terima dengan gugatan perceraian mereka, yang kini diketahui tengah diproses di Pengadilan Agama. (hd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya